oleh

Pengadilan Negeri Balige Melakukan Simulasi Dalam Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU)

-Regional-761 views

TOBA Porsea (RN) – Guna mempermudah pertukaran informasi dan berkas perkara pidana antara institusi dan aparat penegak hukum se- wilayah pengadilan negeri Balige, kegiatan simulasi penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang diadakan oleh Pengadilan Negeri Balige kamis 03/11/2022.

Mengundang beberapa institusi guna melakukan sosialisasi dan simulasi secara langsung agar menunjang pengaplikasian Aplikasi tersebut di satuan kerja masing -masing.

Baca Juga  Bupati Tapsel : Menjaga dan Melestarikan Alam Adalah Hadiah Terbaik Bagi Anak Cucu

Penerapan Aplikasi (e-BERPADU) tersebut guna mendukung Kinerja Pemerintah pusat untuk membentuk satuan kerja yang lebih Efisien dan berbasis Digitalisasi di era modernisasi saat ini.

Operator Sat Reskrim langsung melakukan simulasi tersebut guna memahami dan dapat mempraktekkan penggunaan Aplikasi tersebut di dalam tugas kepolisian, Sehingga ketika melakukan pertukaran Berkas Perkara Pidana antara Sat Reskrim Polres Toba dengan Pengadilan Negeri Balige tidak lagi dilakukan dengan cara manual, yang dapat memakan waktu, sehingga sedikit memperlambat Kinerja dari Para Penyidik Sat Reskrim Polres Toba.

Baca Juga  Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Purwakarta Fasilitasi Pelatihan Berbasis Kompetensi

Kegunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana terpadu (eBERPADU) juga dapat mempermudah pelayanan yang diberikan Institusi kepada masyarakat dalam mempercepat Berkas Perkara Pidana yang dimiliki masyarakat.

Komentar