oleh

Pengadilan Negeri Balige Melakukan Simulasi Dalam Penggunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU)

-Regional-398 Dilihat

TOBA Porsea (RN) – Guna mempermudah pertukaran informasi dan berkas perkara pidana antara institusi dan aparat penegak hukum se- wilayah pengadilan negeri Balige, kegiatan simulasi penerapan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu yang diadakan oleh Pengadilan Negeri Balige kamis 03/11/2022.

Mengundang beberapa institusi guna melakukan sosialisasi dan simulasi secara langsung agar menunjang pengaplikasian Aplikasi tersebut di satuan kerja masing -masing.

Baca Juga  KERJA BAKTI DAN PENYERAHAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL LINTOR BIDANG UMKM DISERAHKAN OLEH BPK H.RUHIMAT BUPATI SUBANG

Penerapan Aplikasi (e-BERPADU) tersebut guna mendukung Kinerja Pemerintah pusat untuk membentuk satuan kerja yang lebih Efisien dan berbasis Digitalisasi di era modernisasi saat ini.

Operator Sat Reskrim langsung melakukan simulasi tersebut guna memahami dan dapat mempraktekkan penggunaan Aplikasi tersebut di dalam tugas kepolisian, Sehingga ketika melakukan pertukaran Berkas Perkara Pidana antara Sat Reskrim Polres Toba dengan Pengadilan Negeri Balige tidak lagi dilakukan dengan cara manual, yang dapat memakan waktu, sehingga sedikit memperlambat Kinerja dari Para Penyidik Sat Reskrim Polres Toba.

Baca Juga  Polisi Tetapkan Sopir Bus PO Handoyo Sebagai Tersangka Dalam Kecelakaan Maut Di Tol Cipali

Kegunaan Aplikasi Elektronik Berkas Pidana terpadu (eBERPADU) juga dapat mempermudah pelayanan yang diberikan Institusi kepada masyarakat dalam mempercepat Berkas Perkara Pidana yang dimiliki masyarakat.

Komentar