oleh

Rekrutmen PTPS Pilkada Tahun 2024, 459 orang mendaftar di Panwascam Cicurug

-Regional-32 views

Sukabumi (RN) – Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November, untuk mengawal integritas proses Pilkada serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rapublik Indonesia membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS).

Di Kecamatan Cicurug Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tengah melaksanakan tahapan tes wawancara untuk menyeleksi 439 orang calon PTPS di Sekretariat Panwascam Cicurug yang digelar dari Sabtu (12/10/24) lalu hingga Minggu (20/10/24) besok.

Ketua Panwascam Cicurug Deni Hermawan menjelaskan, tahapan-tahapan rekrutmen PTPS dari awal pendaftaran hingga penetapan. Dia menyampaikan bahwa tahapan tes wawancara membutuhkan waktu yang cukup lama karena jumlah pelamar yang banyak.

“Rekrutmen PTPS ini melalui beberapa tahapan dari pendaftaran lalu penerimaan dan penelitian berkas administrasi, kemudian tes wawancara dan terakhir penetapan serta pengumuman hasil seleksi. Selain itu, ada pula tahapan penerimaan tanggapan dan masukan dari masyarakat,” ujar Deni saat ditemui di kantornya, Sabtu (19/10/24) siang.

Dia menyampaikan jumlah pelamar PTPS se-Kecamatan Cicurug mencapai 459 orang dan 20 orang diantaranya tidak memenuhi syarat administrasi. Jumlah tersebut, tambah Deni, melebihi target yang ditentukan oleh Bawaslu yakni dua kali lipat dari jumlah PTPS yang dibutuhkan.

“Di Kecamatan Cicurug ini total ada 213 TPS, target dari bawaslu pelamar harus dua kali lipat dari kebutuhan dan Alhamdulillah antusiasme masyarakat cukup bagus sehingga pelamar PTPS melebihi target tersebut,” ucapnya.

Deni mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan rekrutmen dan seleksi dengan sebaik mungkin, efektif dan efisien. Mengingat pentingnya peran PTPS sebagai garda terdepan dalam mengawal keberlangsungan dan hasil Pilkada tahun ini sehingga PTPS terpilih harus memiliki integritas yang tinggi.

“PTPS memiliki peran yang krusial sebagai garda terdepan dalam mengawasi Pemilu terutama saat proses pemungutan dan penghitungan suara. Oleh sebab itu, kita harus memiliki kader terbaik yang mampu bekerja dengan baik, tidak jarang PTPS menjadi tempat bertanya, konsultasi hingga mengatasi persoalan yang terjadi,” Pungkasnya.
(Y. Herdiansyah).