CIMAHI (RN) – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sangat penting untuk menghasilkan usulan program dan kegiatan yang berkualitas karena melibatkan seluruh unsur masyarakat sebagai stakeholder.
Dia mengatakan, Pemkot Cimahi sudah memiliki rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 yang disusun berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2021 yang merupakan dokumen perencanaaan pembangunan daerah pengganti RPJMD pada masa transisi bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir tahun 2022, dan menjadi acuan untuk perencanaan RKPD tahun 2023 sampai dengan 2026.
“Pada tahun 2024 ini kita akan melaksanakan penyusunan dokumen RKPD tahun 2025 yang diawali dengan rangkaian musrenbang mulai FGD tingkat RW, FGD dan musrenbang tingkat kelurahan, FGD dan musrenbang tingkat kecamatan, serta FGD dan musrenbang tingkat kota,” ungkap Dicky, Senin (12/2/2024).
Dikatakanya, ini merupakan upaya Pemkot dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan masyarakat guna memberikan masukan-masukan.
“Dalam perencanaan pembangunan tahun 2025, Pemkot Cimahi telah mengidentifikasi beberapa permasalahan dan isu strategis yamg masih menjadi fokus penyelesaian di Kota Cimahi.
“Yaitu tingginya angka kemiskinan, SDM kurang berdaya saing, belum optimalnya kualitas pembangunan ekonomi, belum optimalnya tata kelola pemerintahan, belum terpenuhinya standar pelayanan perkotaan,” tururnya.
Sehingga isu strategisnya adalah kemiskinan, kualitas dan daya saing SDM, kualitas pembangunan ekonomi, tata kelola pemerintahan, daya dukung, dan daya tampung lingkungan hidup.
Berdasarkan rencana pembangunan daerah tahun 2025, maka tema pembangunan Kota Cimahi adalah Perwujudan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia.
Dalam rangka perwujudan stabilitas perekonomian daerah tersebut, kata Dicky, maka Pemkot Cimahi mendorong penguatan potensi lokal melalui program pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan daya saing sumber daya manusia.
Lebih jauh dikatakannya, seluruh kegiatan perencanaan pembangunan mulai dari forum RW, pra-musrenbang dan musrenbang kelurahan, pra-musrenbang dan musrenbang kecamatan, pra- musrenbang dan musrenbang kota dan seluruh proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan di kota cimahi sudah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD yang disediakan oleh Kemendagri, sehingga seluruh usulan program dapat dipantau secara transparan.
“Semoga rumusan RKPD di tingkat kecamatan ini dapat menghasilkan kesepakatan usulan program yang dapat di teruskan pada musrenbang tingkat Kota Cimahi,” pungkasnya.(Benari Sitompul)