oleh

Masih Buron, Polres Purwakarta Sebar Foto Oknum Guru Ngaji Cabul

PURWAKARTA ( RN) – Kepolisian Resor Purwakarta, Polda Jawa Barat berikan penanganan maksimal terkait kasus Perbuatan cabul yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap belasan anak di bawah umur di Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Oknum guru ngaji cabul berinisial OS (46) alias Abah itu masih diburu oleh pihak kepolisian dengan persangkaan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan anak didik ngajinya. Penetapan itu berdasarkan alat bukti dan keterangan para korban.

Bahkan Polres Purwakarta menyebar foto pelaku yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan hingga kini Satreskrim Polres Purwakarta masih melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut.

“Untuk pelaku OS sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Purwakarta, namun tersangka masih bersembunyi dan hilang kontak hingga diterbitkan DPO dari Polres Purwakarta. Kamu juga sudah menyebar sejumlah foto pelaku di media sosial dan si sebar ke Polsek-Polsek” ucap Edwar, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Kapolres menyebut, pihaknya juga telah mendatangi rumah keluarga ataupun kerabat tersangka, tapi belum menemukan OS. Meski begitu, Edwar optimis dapat menemukan OS.

Menurutnya anggota di lapangan masih berupaya mengejar pelaku. Pencarian diintensifkan sampai perbatasan Kabupaten Purwakarta. Bahkan sampai saat sekarang anggota lapangan Sat Reskrim Polres Purwakarta masih dilapangan dan belum kembali.

“Sampai sekarang pelaku masih kami cari. Apakah dia terdata keluar kota tetapi tidak ada. Kami meyakini jika pelaku masih ada di wilayah Kabupaten Purwakarta dan sekitarnya,” Ungkap Edwar.

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan pelaku apabila dilihat kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami sengaja perlihatkan foto pelaku, karena pelaku sudah di tetapkan juga masuk ke DPO. Kami meminta doa dan dukungan masyarakat agar bisa mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku dan jangan main hakim sendiri. Kasus ini akan kami tangani setransparan mungkin dan secepat mungkin,” ucap AKBP Edwar Zulkarnain.(Jhon Piter Tamba)