oleh

Kapolres Toba Imbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

-Regional-9 Dilihat

TOBA (RN) – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personil jajaran Polres Toba tak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi Kepada  masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di wilayah hukum Polres Toba Serdang, Rabu (22/03/2023).

Seperti halnya yang dilaksanakan Personil Polsek Lbn Julu Polres Toba oleh Aiptu M. Napitupulu bersama personil lainnya , melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari Karhutla.

Selain juga menyampaikan himbauan, personil juga berpesan kepada masyarakat agar segera mungkin melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H, S.I.K meneruskan arahan Kapolri kepada Kapolsek Jajaran agar melaksanakan giat edukasi dan imbauan kepada masyarakat dan juga mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya dari PolresToba untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilkum Polres Toba. 

Personil melakukan sosialisasi kepada Warga dan ajak Warga bersama mencegah Karhutlah. Adapun larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kamtibmas masyarakat khususnya mencegah bahaya Karhutlah yang berdampak pada kelestarian alam serta merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

Humas Polres Toba.