LAGUBOTI (RN) – Guna untuk menunjang dan meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan Polri khususnya Polsek Laguboti Polres Toba kepada masyarakat Laguboti, Personil Polsek Laguboti melakukan kegiatan pembagian dan penempelan Stiker Layanan Informasi dan Pengaduan bertempat di seputaran Kelurahan Pasar Laguboti, Kamis (24/11/2022).
Stiker Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat tersebut berisikan nomor Whatsapp bantuan Polisi bagi masyarakat yang diharapkan melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas dan tindak kriminalitas untuk menyampaikan melalui pesan teks WA.
Kapolsek Laguboti AKP Jumpa Aruan, SE menyampaikan kepada seluruh masyarakat Laguboti untuk tidak segan ataupun takut melaporkan ke aparat Kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui nomor yang tercantum pada Stiker Layanan Informasi dan Pengaduan gar cepat ditindak lanjuti sehingga tidak berkembang dan menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas.
“Kami siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk itu kamu minta kepada masyarakat, jika mengalami, mendengar dan mengetahui pelanggaran hukum,segera laporkan kepada kami. Mari sampaikan informasi, saran dan pengaduan dengan jujur dan beretika,” jelas Kapolsek Laguboti.
Dengan adanya pembagian dan penempelan Stiker Layanan Informasi dan Pengaduan serta sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat akan terjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat guna mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Laguboti.