TOBA (RN) – Pada minggu 30 oktober 2022 Personil Polsek Lumbanjulu melaksanakan patroli dan monitoring stok BBM di SPBU serta antisipasi gejolak kenaikan BBM yang berada di wilayah hukum Polsek Lumbanjulu Oleh Aiptu Piyadinata Siregar.
Himbauan Personil Polsek Lumbanjulu Agar dapat mengantisipasi antrian BBM di SPBU 14223338 Pardinggaran yang dapat mengakibatkan kemacetan Lalu lintas di Wilkum Polsek Lumbanjulu serta melaksanakan patroli dan monitoring ketersedian BBM kepada Pihak SPBU, informasi yang di terima dari pihak SPBU / Karyawan ( Parulian Sitorus) menjelaskan Stock BBM di SPBU 14223338 Pardinggaran yaitu:
Ketersediaan Stock BBM
Pertalite : 18,120 Liter
Pertamax : 625 Liter
Biosolar : 9,970 Liter
Dexlite : __
sehingga masih dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Personil Polsek Lumbanjulu menghimbau kepada masyarakat gunakanlah BBM seperlunya dan tidak minimbunnya yang dapat di pidana tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah. Yakni Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.Dapat terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi ( Rp 60 miliar).
Kapolsek Lumbanjulu Akp Robinson Sembiring Mengatakan, “masyarakat tidak usah cemas dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu tentang kenaikan BBM yang berkembang saat ini yang tidak jelas sumbernya.
( Polsek Lumbanjulu )