oleh

Dicky Saromi Mendapat Perpanjangan Masa Tugas Sebagai Pj. Wali Kota Cimahi

-Regional-19 Dilihat

CIMAHI (RN) – |Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi. Keputusan tersebut diserahterimakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/2024).

Dicky Saromi menyampaikan, bahwa perpanjangan jabatan merupakan hasil dari kinerja yang telah dilakukannya selama satu tahun terakhir.

Baca Juga  Sekda Kota Cimahi Pamit Undur Diri, Titipkan Pesan Untuk ASN

“Saya barusan menerima keputusan perpanjangan dari Bapak Menteri Dalam Negeri yang diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Jabar. Beliau berpesan bahwa semua ini tidak terlepas dari kinerja yang saya lakukan selama satu tahun sehingga saya masih mendapatkan amanat untuk melanjutkan tugas ini ke depan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Dicky menyampaikan pula bahwa Pj. Gubernur Jabar memberikan tiga arahan penting yang akan menjadi fokus selama masa jabatannya.

Baca Juga  Jalan Amburadul, Dinas PUPR Subang Mesti Tanggung Jawab

Arahan tersebut mencakup pengurangan dan penanganan masalah sampah, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya, serta menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 hingga terpilihnya Wali Kota Cimahi definitif.

“Jadi tiga hal itu yang saya terima dan saya siap menjalankan tugas tersebut,” ungkapnya.

Dicky berharap perpanjangan tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik sehingga proses sampai pelantikan Wali Kota Cimahi definitif berjalan lancar. “Semoga nanti lancar sampai pelantikan Wali Kota,” harapnya.(Benari. Sitompul)

Komentar