Kab,Bandung (RN) – Bentuk transparansi pengelolaan anggaran Desa dapat diartikan sebagai bagian dari sistem Pengelolaan keuangan daerah yang menyediakan informasi keuangan yang terbuka bagi masyarakat. tetapi kepala Desa Resmi Tinggal kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung tidak bersedia di minta untuk konfirmasi atau klarifikasi terkait anggaran Dana Desa Tahun 2023 Sebesar Rp. 1.147.502.000. ( Satu Milliar Seratus Empat Puluh Tujuh juta Lima Ratus Dua Ribu Rupiah ).
Media Rakyat Nusantara sudah mencoba mengunjungi kantor Desa Resmi Tinggal,Jumat (11/10/2024) menurut keterangan staf pemdes mengatakan bapak Kepala Desa tidak masuk dan sekretaris Desa dinas Luar ujar staf desa tersebut.
Media Rakyat Nusantara mencoba menghubungi lewat HandPhone selulernya dan berdering alias aktif,akan tetapi kepala Desa tidak bersedia menerima panggilan atau bersedia menjawab, dengan rasa penasaran awak media mencoba menghubungi lewat Chatingan Whatsapp dan meminta waktu kepala Desa untuk menerima media Rakyat Nusantara untuk klarifikasi atau konfirmasi terkait Anggaran Dana Desa Tahun 2023.
Terkait hal yang di komfirmasi atau klarifikasi yaitu Tahap Pertama di antaranya :
1.Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong selokan Drainase) Sebesar Rp. 467.595.900.
2.Bantuan langsung tunai (BLT) untuk 32 Kepala rumahtangga sebesar Rp. 57. 600.000. 3.Bantuan Langsung tunai (BLT TW III) Sebesar Rp 28.800.000. 4.Bantuan langsung tunai (BLT TW IV) Sebesar Rp28. 800.000.
Serta Pembentukan Pasilitas /Pelatihan Pendamping kelompok usaha ekonomi produktif Sebesar Rp 30.000.000.
Sampai berita ini di terbitkan pihak kepala Desa Omah Rohma kurang respon dan tidak bersedia dengan pihak awak media, untuk itu pihak Inspektorat kabupaten Bandung di harapkan meninjau atau memeriksa realisasi pelaksanaan anggaran Dana Desa sebagaimana harapan pemerintah pusat tepat sasaran kepada masyarakat selaku penerima manfaat.(P.Silalahi)
Komentar