TAPUT (RN) – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Tapanuli Utara, David Sipahutar, mengaku menerima ancaman dari Kasatpol PP Taput, Rudi Sitorus. Insiden ini terjadi di ruang kerja staf ahli Bupati Taput pada Senin (7/10) pagi, sekitar pukul 08.25 WIB, sesaat setelah apel pagi.
David menjelaskan bahwa perselisihan ini bermula dari pernyataan Rudi dalam grup WhatsApp Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang menyebutnya sebagai “David Sipahutar Ilegal.” Pernyataan tersebut muncul setelah Pj Bupati Taput mengumumkan pembebastugasan Indra Sahat Simaremare sebagai Sekda dan menunjuk David sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda.
“Saya berusaha mengklarifikasi pernyataan Rudi, tapi dia justru datang ke ruang kerja saya dengan sikap tidak sopan dan menantang berkelahi,” ungkap David. Ia juga menyebut bahwa Rudi bahkan mencoba menarik tangannya untuk keluar ruangan. “Anehnya, belasan personel Satpol PP sudah berkumpul di luar saat kejadian.”
Sikap Rudi yang menyebut David “ilegal” mengindikasikan adanya penolakan terhadap pengangkatan David, meskipun keputusan tersebut sah berdasarkan Surat Perintah Pj Bupati. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Rudi tidak mengakui kewenangan David sebagai Plh Sekda.
Sampai berita ini diturunkan, Rudi Sitorus belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa peristiwa ini tidak akan memicu ketegangan yang lebih besar atau mengganggu stabilitas Tapanuli Utara menjelang Pilkada.
Sebagai informasi, Sekda Taput sebelumnya, Indra Sahat Simaremare, dibebastugaskan dari jabatannya karena diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Pembebastugasan ini dilakukan melalui SK Bupati Taput No. 686 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024. Sementara itu, David Sipahutar ditunjuk sebagai Plh Sekda berdasarkan Surat Perintah No. 800.1/2419/X/2024.(SAHATA INSAN)
Komentar