oleh

Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat Saat Jumat Curhat, Sat Lantas Polres Banjar Amankan Sepeda Motor yang Menggunakan Knalpot Brong

BANJAR (RN) – Menindaklanjuti Keluhan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat beberapa waktu yang lalu, Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, S.H.,M.M. mengamankan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. (08/01/2024)

Sat Lantas Polres Banjar pagi ini berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar yang mengakibatkan kebisingan di lingkungan warga dan jalan raya.

Baca Juga  Polres Toba hadir di tempat Wisata jaga Kamtibmas dan Imbau warga yang berwisata

“Pagi ini Kami berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor, selanjutnya Kami lakukan penilangan terhadap pelanggar, lalu knalpot brong tersebut Kami sita untuk dimusnahkan.” Ucap Kasat Lantas melalui Kaurbinops Lantas Iptu Sugeng Sulendro.

Lebih lanjut Iptu Sugeng meneruskan, sebelum menyerahkan knalpot tersebut, pihaknya mengarahkan untuk merusak knalpot tersebut oleh pemiliknya sendiri.

“Ya, ini untuk memastikan knalpot barang bukti tersebut tidak digunakan oleh siapapun, selanjutnya Kami kumpulkan untuk dimusnahkan. Selain itu, ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang disampaikan langaung kepada Kapolres Banjar terkait bisingnya knalpot brong dan sangat mengganggu di lingkungan masyarakat maupun di jalan raya.” Lanjut Iptu Sugeng.

Baca Juga  Kapolres Toba Pimpin Pelaksanakan Apel Pagi di Lapangan Apel Mapolres Toba

Salah satu pelanggar yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas salah satu sekolah di Kota Banjar menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi menggunakan knalpot brong.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong. Mari sama-sama ciptakan kondusifitas dan ketentraman di Kota Banjar. Stop Penggunaan Knalpot Brong.” Pungkas Iptu Sugeng Sulendro.(Tons)

Komentar