Kab, Purwakarta (RN) – Tanamkan budaya tertib berlalu lintas dikalangan pelajar, Satuan lalu lintas Polres Purwakarta melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang peraturan lalu lintas kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 1 Darangdan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Dadang Supriadi mengatakan, kegiatan yang di lakukan sebagai bagian dari program Police Go To School ini, pihaknya melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dikalangan pelajar yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Menurut Dadang, sosialisasi yang dilakukan untuk mengajak pelajar memahami pentingnya mematuhi lalu lintas.
“Sosialisasi tertib berlalu lintas perlu dilakukan sejak dini kepada para pelajar SMP, sehingga ke depannya mereka tahu dan memahami soal rambu-rambu lalu lintas dan bagaimana berkendara di jalan raya, apa saja yang perlu mereka lakukan. Jadi pelajar memahami pentingnya memahami peraturan lalu lintas,” ucap Dadang, pada Senin, 30 Oktober 2023.
Ia menyebut, Pelaksanakan Program Police Goes to School ini berlangsung di sekolah sekolah di wilayah Hukum Polres Purwakarta mulai dari tingkat SMP, SMK dan SMA maupun MAN bahkan tingkat SD dengan materi sesuai tingkat sekolah.
“Siswa-siswi dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK hingga mahasiswa harus mendapatkan penjelasan dan sosialisasi aturan tentang rambu-rambu berlalu lintas yang baik dan benar, dengan materi sesuai tingkat sekolah,” jelasnya.
Diharapkan, kata Dadang, sosialisasi budaya tertib berlalu lintas ini akan berdampak nyata, sehingga bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya dan tidak terulang kembali.
“Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari Program Police Goes to School yang bertujuan membentuk generasi muda yang patuh pada aturan berlalu lintas. Hal yang paling utama ialah supaya para pelajar dapat mengenal etika dan tertib berlalu lintas sejak usia dini,” ungkap Dadang.
Ia menambahkan, materi yang di sampai selalui mengenai lalu lintas dan pengenalan rambu rambu juga di sampaikan tentang keselamatan berlalu lintas dan larangan perundungan atau bullying.
“Kami berharap pelajar dapat memahami peraturan dan mengerti bahaya melanggar lalu lintas, ke depannya kami berharap akan lebih di tingkatkan dalam kerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada pelajar,” ucap AKP Dadang Supriadi.(Jhon Piter Tamba)
Komentar