oleh

Polres Taput Resmikan Posko Bebas Narkoba di Desa Pantis Pahae Julu

-Regional-16 Dilihat

Kab, Tapanuli Utara (RN) – mewakili kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, kapolsek Pahae Julu Iptu K. Saragih resmikan posko kampung bebas narkoba di desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, Taput, Sabtu, (29/10/2023).

Pembentukan posko bebas narkoba di desa pantis tersebut, atas dorongan dari pemerintah desa tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat agar pihak polres membentuk poskoh kampung bebas narkoba.

Baca Juga  Tiga Orang Pengguna Narkoba, Berhasil Di Ciduk Petugas Sat Narkoba Polres Taput

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kapolsek Pahae Julu Iptu K. Saragih menjelaskan, pendirian posko ini merupakan kerjasama yang terjalin baik antara masyarakat dengan pihak polres Taput, dimana masyarakat desa pantis tidak ingin desa ini di susupi oleh peredaran narkoba.

Sebagai bukti bahwa ini dukungan dan dorongan masyarakat, pendirian posko ini pun merupakan partisifisi dari masyarakat.

Baca Juga  Dit Reskrimsus Polda Sumut Dan Polres Taput Berhasil Mengamankan 5 Pelaku Penyelewangan BBM Bio Solar Bersubsidi

Sebagai petugas posko pun, pemuda setempat sudah bersedia secara bergantian.

Atas dukungan masyarakat itu, kita langsung proaktif menyambut. Karena suatu kebanggaan bagi polri atas peran serta masyarakat turut membasmi peredaran dan mencegah masuk nya narkoba ke wilayah Taput.” Sebut Saragih.

Saat acara peresmian turut di hadiri Camat Pahae Julu ADE H. Situmorang, SSTP, MSP, Danramil 24 Pahae Julu KAPTEN INF. P. Sitompul, Kepala Desa Pantis Abdi Roni Tambunan, Tomas, Toga dan Tokoh pemuda dan masyarakat desa Pantis.

Baca Juga  Sinergitas Polsek Mijen dan Perhutani Kendal Dalam Rangka Penghijauan

Pengguntingan pita bentuk peresmian dilakukan oleh Kapolsek, Camat, Dandramil dan Kepala Desa.(Usman Silaban).

Komentar