oleh

Pelaku Narkoba Nekat Tabrak Mobil Polisi Untuk Melarikan Diri, Akhirnya Berhasil di Ringkus Polres Taput

-Regional-20 Dilihat

TAPANULI UTARA (RN) – Satuan Reserse Narkotika Polres Taput, akhirnya berhasil meringkus 2 pelaku pengguna narkotika, setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas, dalam keadaan panik sipelaku nekat menabrakkan mobilnya ke mobil polisi.

Peristiwa tersebut terjadi, senin (16/10/2023) di Jalan Balige, kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kasat narkoba AKP. M. Agus Santoso membenarkan dan mengungkapkan bahwa dalam kejadian tersebut 2 tersangka berhasil kita amankan, yakni Chrisman Denic Hutabarat ( 24 ) warga Desa Sitampurung, kecamatan Tarutung, Taput dan Jefri Hot Asi Nababan ( 26 ) Warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, kabupaten Taput.

Saat penangkapan kedua tersangka sempat terjadi peristiwa sengit, dimana saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV ber nomor polisi BB 1907 BI yang dikemudikan tersangka Hot Asi Nababan di TKP, di Jalan Balige, kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, tersangka melarikan diri.

Baca Juga  Polres Taput Ciduk Pengguna Narkoba Jenis Ganja Dari Kecamatan Pahae Jae Taput

Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku sehingga petugas sudah persiapan memarkirkan mobil di arah berlawanan di tengah jalan agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri, namun pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobilnya ke mobil polisi jenis Avanza yang di parkir di jalan umum dengan adu kambing.

Setelah kabur dengan mobilnya sekitar 500 meter mobil pelaku kembali menabrak mobil ankot yang sedang parkir di jalan.

Saat itu kesempatan bagi salah seorang tersangka yaitu Hot Asi Nababan keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak.

Baca Juga  Polres Taput Resmikan Posko Bebas Narkoba di Desa Pantis Pahae Julu

Tidak sampai disitu, saat tersangka melarikan diri dari mobilnya, lalu tersangka Chrisman Denic Hutabarat mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksakan mobilnya melaju.

Berjarak 1 km dari kejadian tabrakan mobil angkot,petugas berhasil mengamankan pelaku saat mobil mereka mengalami mogok dan lebih parah mengalami kerusakan.

Saat di geledah, dari tangan tersangka di temukan barang bukti narkoba berupa 2 ( Dua ) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus di kertas warna putih seberat 0.18 Gram,tersangka di boyong ke polres Tapanuli Utara untuk kepentingan pemeriksaan.

Sedang tim opsnal bergabung kembali melakukan pencarian terhadap tersangka yang melarikan diri ke semak-semak,akan tetapi sehubungan sudah malam tersangka belum dapet berhasil ditemukan.

Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian alhasil tersangka pun berhasil di temukan bersembunyi di rumah nya yang berjarak 3 km dari pelariannya dan keduanya sudah di tahan di polres Taput untuk kepentingan pengembangan serta kepastian hukum.

Baca Juga  Polres Taput Gelar Lat Pra Ops Operasi Mantap Brata 2023/2024

Berdasarkan keterangan kedua tersangka pembelian sabu tersebut berasal warga kabupaten Toba, namun kita masih tetap mengembangkan dan memastikan BB sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan,sedang bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran di kabupaten Toba melalui keterangan kedua tersangka yang berhasil di tangkap.

Keberhasilan menangkap kedua pelaku ini tak lepas dari dukungan masyarakat sebab warga tidak ingin narkoba merajalela di Tapanuli Utara sehingga generasi muda terjaga serta terhindar dari barang haram yang di nilai membawa dampak negatip.

Komentar