oleh

Proyek Saluran Irigasi P3A Hutatoruan VIII Perlu Diaudit

-Regional-15 Dilihat

Taput (RN) – Pembangunan saluran Irigasi persawahan yang dikerjakan oleh Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air(P3A) Hutatoruan VIII Kec.Tarutung,Kab.Tapanuli Utara(Taput),Provinsi Sumatera utara diduga tidak sesuai dengan specifikasi bangunan.

Dikatakan S.Hutabarat sabtu(22/7/2023)pegiat sosial kontrol wilayah Taput,lantai saluran di sejumlah titik sudah terkelupas, mengindikasikan campuran semen dengan material diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya(RAB),melihat lantai yang sudah terkelupas disejumlah titik,patut diduga campuran semen dan material lainnya tidak sesuai dengan RAB”terang S.Hutabarat.

Baca Juga  Kecelakaan Lalulintas antara mobil minibus Isuzu panther dengan sepeda motor Honda Supra X , satu orang korban meninggal dunia

Selain itu lanjutnya, dinding dibeberapa titik sudah mengalami keretakan, padahal bangunan tersebut baru sebulan selesai dikerjakan, hal itu menunjukkan kurang pengawasan dari pihak Balai Wilayah Sungai(BWS) Provinsi Sumut.

Untuk itu dikatakan S.Hutabarat diperlukan audit, dimana tindakan itu bukan semata mata mencari kelemahan, namun untuk memastikan bangunan tersebut tepat sasaran.

Sementara pendamping Kelompok P3A Hutatoruan VIII bermarga Purba yang kebetulan dilokasi menegaskan akan memperbaiki titik yang dianggap mengalami kerusakan.

Baca Juga  Kapolsek Bersama Danramil dan Camat Ciasem Salurkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir

“Akan diperbaiki titik bangunan yang dianggap mengalami kerusakan”tegas Purba.

Diinformasikan proyek saluran irigasi tersebut sepanjang 200m lebih dengan anggaran biaya Rp.190.000.000,- dari Kementerian PUPR Balai Wilayah Sungai Sumatera II *Sahata insan

Komentar