oleh

Polsek Laguboti Sosialisasikan Stop Karhutla Cegah Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan

-Regional-637 views

TOBA (RN) – Personil Polsek Laguboti kembali sosialisasikan Stop Karhutla antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Ompu Raja Hutapea Kecamatan Laguboti, Kamis (30/03/2023).

Dalam giat tersebut, Aiptu Parulian Pardede bersama Bripka Dodi Padang yang melaksanakan giat himbauan Stop Karhurtla menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Karena banyak dampak buruk yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan bagi masyarakat.

Baca Juga  Masyarakat Toba Apresiasi Kinerja Polda Sumut dan Kodam I/BB Amankan F1 Powerboat Secara Humanis

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. Ada banyak dampak buruk yang timbul jika hal itu terjadi. Masyarakat dapat mengalami gangguan pernapasan dari asap kebakaran hutan karena polusi udara dari kebakaran hutan tersebut, kebakaran hutan dan lahan juga dapat merusak ekosistem, merusak habitat flora dan fauna dan juga masih banyak hal buruk lainnya, ” jelas Aiptu Parulian Pardede.

Baca Juga  Personil Polsek Balige Polres Toba melaksanakan Pengawasan dan Pengawalan Terkait penyaluran Pembayaran atau penyaluran BLT

Sementara itu Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto menjelaskan bahwa anggotanya rutin melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui, ‘ terang Kapolsek Laguboti.

Baca Juga  Buka Jambore Daerah III HIMPAUDI Kabupaten Subang, Kang Jimat akan Naikkan Honor Guru PAUD di 2024

Diakhir kegiatan, Aiptu Parulian Pardede berpesan kepada masyarakat agar bersama – sama menjaga hutan jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Laguboti baik yang dilakukan dengan sengaja maupun tidak karena bagi siapapun yang melakukan pembakaran hutan akan dikenakan sanksi.

Komentar