oleh

Cimahi Dukung Target Nasional 80.000 Koperasi, Menteri Budi Arie Tinjau Langsung

RAKYATNUSANTARA.ID, CIMAHI – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, melakukan kunjungan kerja ke Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kamis (15/5), untuk meninjau pelaksanaan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional penguatan ekonomi kerakyatan.

Dalam kunjungannya, Menteri Budi Arie menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan meningkatkan produktivitas ekonomi lokal.

Baca Juga  Edukasi Siswa Siswi SMPN 1 Baregbeg Gelar Acara Exspo Nesabar

“Koperasi ini bukan sekadar alat ekonomi, tetapi instrumen keadilan sosial untuk memastikan sembako terjangkau dan distribusi lebih efisien langsung dari produsen ke masyarakat,” ujar Budi Arie.

Koperasi Merah Putih dikembangkan sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU) yang mencakup sektor simpan pinjam, logistik, distribusi pangan, pelayanan dasar seperti unit kesehatan, hingga distribusi gas LPG. Skema ini ditargetkan mampu memotong rantai distribusi, menurunkan harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari tingkat kelurahan dan desa.

Baca Juga  Tinjau Cibalandong Jaya, Pj Bupati Pastikan Layanan dan Program Pemerintah Sampai ke Masyarakat

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia optimistis koperasi ini akan menjadi pilar penguatan ekonomi lokal dan mempercepat peningkatan kesejahteraan warga.

“Kami telah menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk aktif mengoordinasikan proses ini hingga ke notaris. Ini adalah langkah besar menuju ekonomi yang lebih merata,” ungkap Ngatiyana.

Baca Juga  Jelang Nataru 2022 - 2023, Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras Serta Ratusan Liter CIU

Pemerintah Kota Cimahi menargetkan seluruh kelurahan memiliki koperasi aktif dan legal pada akhir Juni 2025, sebagai bagian dari upaya memenuhi target nasional pembentukan 80.000 koperasi. Hingga pertengahan Mei, sembilan kelurahan di Cimahi telah menyelesaikan musyawarah pendirian koperasi dan enam kelurahan lainnya menyusul dalam pekan ini. Pemkot Cimahi juga bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk memastikan proses legalisasi koperasi berjalan cepat, akuntabel, dan transparan.(Benari Sitompul)

Komentar