RAKYATNUSANTARA.ID, HUMBAHAS – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Arthur Sameaputty SIK akan membenahi jajaran serta mengungkap kasus belum tertagani secara maksimal di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Humbahas.
“Akan memperbaiki sistem layanan laporan, masyarakat inginkan pelaporan simple dan cepat ditanggapi,” ucap AKBP Arthur Sameaputty SIK saat ditemui wartawan di Ruang kerja Mapolres Humbahas, Rabu (21/05/2025)
Dikatakan Arthur, berbagai masalah akan dibenahi termasuk bawahan kurang disiplin akan dibenahi hingga penanganan masalah yang belum di ungkap akan menjadi atensi Kepolisian Resort Humbahas
Dalam pelayanan, sejak ditempatkan di Polres Humbahas lebih dulu mempelajari situasi kondisi dengan banyaknya Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akibat kelalaian Human error pengendara.
“Kecelakaan sangat banyak membunuh disebabkan kelalain para pengendara kurang memperbaiki kenderaan misalnya penggantian rem dan faktor jalan yang harusnya diperbaiki pemerintah,” ungkap Arthur.
Selain itu, Artur Sameaputty juga menyampiakan akan memperpaiki pola pelayanana kepolisian di wilayah Hukumnya yang sering tidak sinkron dengan tugas dan tanggungjawab masing masing
Semisal mengenai lahan sengketa jika terjadi dilingkungan wilayah teritorialnya harus lebih dulu ditangani Bhabimkantibmas di masing-masing wilayah lokal
“Meskipun personil kita terbatas dengan jumlah, namun kita akan galakkan kembali Bhabimkantibmas, meski satu Polisi empat desa menunggu penambahan personil,” ujarnya.
Dengan demikian semua masalah dapat ditangani melalui mediasi kemudian mempermudah penyelesaian sengketa permasalahan lokal di Wilayah dengan sistim kekeluargaan melalui Bhabinkamtibmas dengan monitor Kapolsek
Kapolres Humbahas Arthur Sameaputty akan menyelesaikan permasalahan internal dulu hingga eksternal termasuk laporan masyarakat ataupun dugaan korupsi dilingkungan wilayah hukum Polres Humbahas
“Itu menjadi kewajiban kita menyelesaikan segala persoalan baik perdata ataupun pidana, mediasi dulu antara kubu bersengketa perdata ataupun pidana,” kata AKBP Arthur Sameaputty S.i.K
Ia berjanji akan terlebih dulu membenahi internal kepolisian baru melangkah penanganan kasus, sebab tidak mungkin menyelesaikan masalah masyarakat jika dijajaran bawahan masih sembraut
“Jika ada bawahan neko neko tidak melakukan sesuai fungsi dan tugasnya akan direvitalisasi apa lagi menyangkut pelayanan terhadap pelaporan masyarakat,” tukas mantan Densus 88 itu.(Rusmani simanullang)
Komentar