oleh

Anggaran Website Desa Karangpawitan Meledak, Situs Error ‘Spaming Judol’

-Regional-245 Dilihat

RAKYATNUSANTARA.ID, PANGANDARAN – Kepala Desa Karangpawitan buka suara terkait anggaran fantastis Rp 12.710.000 untuk website desa tahun 2024 yang kini tak bisa diakses.

Melalui pesan WhatsApp pada Senin (26/5/2025), sang kepala desa memberikan penjelasan situs Pemdes Karangpawitan mati suri karena “spaming Judol”?

Padahal anggaran website Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, yang naik dari sebelumnya Rp 11.707.500 pada tahun 2023.

Kecurigaan semakin menguat dengan ditambah dugaan penyedia jasa fiktif karena situs webnya kedaluwarsa.

Camat Padaherang pun geram dan menyebut anggaran itu tidak wajar. Kini, Kepala Desa berdalih bahwa website tersebut sebenarnya “tidak ada kendala apapun” sepanjang 2024.

Baca Juga  Realisasi Penggunaan DBHCHT di Disnakertrans Purwakarta untuk Pelatihan Entrepreneurship dan Pengentasan Pengangguran

“Baru bulan ini saja terkena serangan spamming dari situs judi online (Judol). Akibatnya, situs tersebut belum bisa diakses karena “masih tahap pemulihan,” ujar Kades.

Klaim “tidak ada kendala” ini tentu patut dipertanyakan, mengingat anggaran pemeliharaan yang fantastis seharusnya mampu mencegah atau setidaknya mempercepat penanganan masalah teknis semacam ini.

Lebih lanjut, Kepala Desa menyebut proses pemulihan ditangani oleh PT. Sinergi Data Komunika, sebuah perusahaan yang beralamat di Pangandaran.

Keterangan ini seolah menepis dugaan penyedia fiktif. Heru Irawan, yang disebut sebagai pihak penyedia, menambahkan bahwa website sedang proses pemulihan.

Baca Juga  Gelar Reses di Bogor Selatan, Dadang Danubrata Serap Aspirasi Warga

“Masih tahap pemulihan dan sekarang masih dicoba di lokal hotspot, soalnya masih ada tampilan judolnya,” imbuh Kades.

Pertanyaannya, mengapa pemulihan situs desa yang vital ini terkesan lamban dan sulit?

Mengenai rincian anggaran Rp 12,7 juta yang mengundang polemik, Kepala Desa memaparkannya sebagai berikut: Rp 7.910.000 dialokasikan untuk perpanjangan web, hosting VPS (Virtual Private Server), domain, SSL (Secure Sockets Layer), serta jasa pemeliharaan.

Sisanya, sebesar Rp 4.800.000, digunakan untuk biaya operasional dan honor admin.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Bersama Personil Polsek Balige Gelar Jumat Curhat

Apakah rincian ini cukup transparan dan akuntabel? Mengingat operasional dan kualifikasi admin yang digaji jutaan rupiah dari dana desa tersebut.

Penjelasan Kepala Desa ini, alih-alih meredakan, justru menimbulkan pertanyaan baru. Benarkah ‘spaming Judol’ menjadi satu-satunya penyebab?

Mengapa anggaran pemeliharaan yang begitu besar tidak mampu membentengi situs desa?

Dan yang terpenting, apakah penggunaan anggaran belasan juta ini sudah tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Karangpawitan?

Kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan inspektorat.(ENDI)

Komentar