oleh

Nasabah BRI Unit Dolok sanggul Masuk Rumah Sakit Karena Terintimidasi Oleh Pegawai Bank

-Regional-3616 Dilihat

RAKYATNUSANTARA.ID, HUMBAHAS – Sungguh miris yang dialami oleh Murni Sopianna boru Purba salah satu nasabah Bank BRI unit dolok sanggul, mengaku menjadi korban kekerasan akibat cicilan pinjaman bank yang telat 3 bulan oleh nasabah, Murni menjelaskan tindakan pegawai Bank BRI unit dolok sanggul sudah keterlaluan dan dinilai tidak beretika hingga dirinya mengalami pingsan dan masuk Rumah Sakit dari Nurmaida Siregar yang mengaku pengawai Bank BRI unit dolok sanggul.

Tindakan intimidasi tersebut sudah keterlaluan dan tidak mengenal waktu serta arogan dan tidak mengenal waktu libur atau pun malam istirahat sering datang sehingga dinilai tidak beretika ungkap Murni saat dirinya di rawat RSUD dolok sanggul (30/4/2025).

Keterangan Murni mengaku mengalami tindak kekerasan pada tgl 29 april 2025 sekitar pukul 21.00 wib dimana Nurmaida siregar mendatangi Rumahnya dan masuk tanpa izin, Nurmaida siregar mengaku sebagai pegawai Bank BRI unit dolok sanggul,membawa suaminya yang mengaku bermarga pasaribu yang bukan bagian dari pegawai Bank BRI untuk menagih cicilan pinjam yang sudah telat 3 bulan, Murni mengatakan bahwa penagihan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sopan dan Cenderung mengintimidasi.

Baca Juga  Bupati Tapanuli Utara Resmi Buka Pameran dan Bazar Dalam Rangka Perayaan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Utara Ke - 78

Saya merasa terintimidasi oleh kehadiran yang mengaku suami pegawai Bank BRI saya tidak tahan dengan tekanan yang diberikan suaminya berteriak teriak dirumah nasabah dan masuk tanpa izin serta mengancam akan membawa kasus itu kekepolisian,dan kejadian itu direkam oleh saudara saya dan pada saat merekam mereka menampar Handphone saudara saya hingga tangannya mengenai wajah saya hingga pingsan dan tidak sadarkan diri dan setelah sadar bahwa saya berada dirumah sakit.” tutur Murni.

Baca Juga  Kejari Laksanakan Donor Darah Dalam Rangka Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke - 64 dan HUT IAD ke - 24

Sebelum kejadian itu juga, saya pernah dipaksa agar membayar angsuran pada malam hari dan mentransfer uang kenomor pribadi rekeningnya Nurmaida purba, jujur saya trauma dengan kejadian tersebut, tindakan pengawai Bank BRI sangat arogan. selayak nya nasabah akan nyaman bila pegawai bank memiliki etika dan norma, bukankah persoalan pinjaman perdata dan belum masuk kategori pidana dan saya juga akan melaporkan kepihak yang berwajib atas tindakannya, ” tuturnya.

Pihak keluarga Murni Sopianna purba juga tidak terima atas tindakan dari Nurmaida siregar dan suaminya yang mengaku pihak Bank BRI unit dolok sanggul, ” punkasnya.

Aleng simanjuntak juga menyaksikan kejadian tersebut kebetulan saya berada dilokasi saat kejadian, sangat tidak etis perlakuan yang mengaku pegawai Bank BRI tersebut sehingga telah mengakibatkan nasabah pingsan hingga harus dibawa ke RSUD dolok sanggul.

Baca Juga  Akhirnya Laurensius Sitorus Berhasil Di Tangkap Polres Toba Di Desa Pardomuan Kaldera Sibisa

Aleng simanjuntak menegaskan sesuai dengan aturan dan menjaga etika.
bekerja sesuai prosedur dan jangan mengintimidasi nasabah dengan menakut nakuti serta membawa pihak yang berwajib yang bukan pegawai Bank dalam proses penagihan, Ini sangat merusak kepercayaan publik terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) tegas Aleng Simanjuntak.

Aleng simanjuntak juga memastikan akan mendampingi keluarga dalam proses hukum pelaporan ke polres humbang hasundutan,
Hingga berita ini di terbitkan Hardi Situmeang sebagai kepala unit Bank BRI dolok sanggul belum menjawab komfirmasi dari pihak awak media.(Rusmani simanullang)

Komentar