oleh

Bupati Tapanuli Utara Tinjau Aset Hibah dari KPK di Bekasi

-Regional-337 Dilihat

RAKYATNUSANTARA.ID, TAPUT – Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, meninjau pengecekan langsung terhadap aset berupa ruko yang merupakan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Bekasi.( Senin, 28 April 2025).

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sebelumnya telah menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari Barang Rampasan Negara oleh KPK RI. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,6 miliar, berlokasi di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Penyerahan hibah ini dilakukan secara resmi pada tahun 2022 di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan PT. Inalum Bahas Sinkronisasi Program CSR Tahun 2025

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk memastikan pemeliharaan dan pengelolaan aset daerah berjalan optimal. Bupati Dr. Jonius T.P. Hutabarat menegaskan pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset yang telah diberikan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

“Pengecekan ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam merawat dan mengelola aset daerah yang telah dipercayakan kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Aset ini akan kita maksimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga  Bupati Taput Serahkan Dana Hibah Kepada Lembaga Ormas, Lembaga Keagamaan Dan Rumah Ibadah

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan seluruh aset yang dimiliki demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Usman Silaban)

Komentar