RAKYATNUSANTARA.ID, CIMAHI – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan aturan study tour pelajar ke luar daerah mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Larangan siswa tidak mengizinkan study tour ke luar daerah terutama untuk keselamatan siswa dan mengurangi beban biaya yang harus ditanggung.
“Saya mendukung kebijakan Pak Gubernur Jawa Barat terkait larangan study tour pelajar ke luar daerah,” katanya.
Larangan dari Gubernur Jawa Barat menegaskan Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 64/PK.01/Kesra 2024 yang diterbitkan pada masa penjabat (Pj) gubernur sebelumnya. Salah satu pertimbangan utamanya faktor keselamatan siswa.
“Alasannya, pertama pemborosan biaya bisa membebani orangtua. Yang kedua, terutama keselamatan bagi anak-anak, ujarnya.
Pihaknya menyarankan agar sekolah yang ada di Kota Cimahi mengadakan kegiatan tur edukasi di dalam Kota Cimahi.
“Kalau memang ingin study tour, cukup yang dekat-dekat saja. Di Cimahi sendiri banyak tempat yang bisa dikunjungi untuk edukasi,” ucapnya.
Ngatiyana menegaskan akan memberikan sanksi bagi sekolah yang tetap memaksa mengadakan study tour ke luar daerah.
“Terkait sanksi, pasti ada. Kalau sudah diingatkan tapi tetap tidak mengikuti aturan, maka harus siap menanggung resiko,” tandasnya.(Benari Sitompul)
Komentar