oleh

Humas PLTM PT ASE Tidak Berwewenang Menjawab Pihak Media,Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Masyarakat

RAKYATNUSANTARA.ID, HUMBAHAS – PT. Aek Sibundong Energi (ASE) yang bergerak di Bidang PLTM tak Kunjung membayar tanah warga desa Sigulok, Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan atas nama Kepemilikan Addir Sudirto Tamba. padahal sudah memiliki Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dengan no, 5932/03/SKPT/Ds.2024/1/2024, dan surat pernyataan kepemilikan Tanah (SKT) dengan luas, 5566 m2, dari pemerintah Desa Sigulok melalui Kades M. Purba, dikeluarkan pada Bulan Januari 2024. Sebagai bukti pengakuan Pemerintah setempat atas kepemilikan Atas Tanah tersebut.

“Addir Tamba mengaku, sudah melayangkan surat Somasi (teguran) kepada pihak PT ASE melalui Kuasa hukumnya, Posma Otto Manalu, S.H.,M.H. & Patners yang berkantor di Jln Sisingamangaraja No.91, Dololsanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, tanggal (28/8/2020)
bahwa surat somasi, sudah dua kali di layangkan kepada pihak Perseroan Terbatas (PT) ASE. somasi pertama di jawab melalui Kuasa Hukumnya, Sumar P. Marbun, SH. & Partners. menurut pihaknya, sebelum pembebasan, sudah dilakukan pengukuran, dan selanjutnya pengganti kerugian atas lahan yang terpakai oleh pihak Perusahaan di ( 7/2/2019 ).

Baca Juga  Keseriusan Polres Banjar Dalam Menangani Penggunaan Knalpot Brong, Terus Lakukan Penertiban dan Penindakan

Namun, dengan jawaban Pihak Perusahaan,
membuat Addir sebagai pihak yang dirugikan, merasa keberatan, bahwa sudah pernah di berikan Uang ganti rugi, atas lahan Masyarakat keseluruhan, yang sudah terpakai saat ini.

Terkait dengan jawaban pihak perusahaan itu, kembali, Kuasa Hukum warga melayangkan Somasi kedua. Dan membantah isi jawaban yang dimaksud oleh Pihak Perusahaan.,tidak benar, “Saya menerima ganti rugi dari PT
Aek Sibundong Energi. “Memang dulu, pernah dijanjikan pihak Perusahaan akan ada penggantian, namun sampai sekarang tidak kunjung ditepati, “kata Addir, sambil menirukan isi surat somasi, ketika di kunjungi Awak Media, haru baru ini di kediamannya di Desa Sigulok.

Baca Juga  Pendiri Kampung Wisata Desa Sidajaya Urip Soeprianto Pengusaha Muda di Isukan Maju Dalam Pilkada Kabupaten Subang

Sehubungan dengan persoalan tanah tersebut media juga ikut menyoroti dan langsung memberikan pertannyaan ke Humas PT ASE tersebut melalui Aplikasi pesan WhatsApp.

“Berapa Luas tanah, dari awal di lepaskan masyarakat kak Humas?,

Humas PT ASE juga langsung menjawab pertannyaan rekan media, namun kali ini jawaban dari Pihak Perusahaan, Sontak bikin Media PERS terkejut,

“Saya tidak berkapasitas untuk menjawab itu bapak!, “Tandas Humas kepada media.

“Media,, lantas… kepada siapa kami berkomunikasi supaya diberikan ruang, untuk melakukan Konfirmasi Bapak, terkait Berapa Luas Tanah, dari awal berdirinnya Perusahaan ini Bapak?.

Silahkan tannyakan saja kepada Kuasa Hukum Perusahaan, Ungkap Humas PT ASE, sembari menutup Chatting, tanpa berusaha memberikan kontak telpon yang di arahkan nya tersebut.

Bersamaan dengan waktu itu juga Pihak media juga berusaha menghubungi Pihak masyarakat yang mengaku di rugikan dalam situasi ini, Addir mengaku kecewa dengan tindakan pihak PT ASE, selama ini yang tidak pernah berbuat perlakuan baik kepadannya, yang dengan mengatakan, mengklaim Tanah yang dimiliki pihak PT Aek Sibundong seluas, (13,670,695 m2,) “namun setelah dilakukan pengukuran ulang, justru Ukurannya makin bertambah menjadi , (18.778,641 m2),1 terdapat selisih luas (5.107,946 m2), “Ungkap Addir.

Baca Juga  Operasi Zebra Toba 2022 dimulai , Sat Lantas Polres Toba edukasi angkot tidak membawa penumpang berlebih.

Ditempat yang berbeda terdapat juga lahan milik Addir yang di kuasai Pihak PT ASE, yaitu Tombak Ramba, yang semula memiliki Luas (2.616,238 m2) dan berobah menjadi (4.619,121 m2) yang terlihat pada peta denah tanah, pada lokasi setelah dilakukan pengukuran ulang.

Harapan pihak yang melayangkan surat somasi,
Addir Tamba, kepada pihak PT. Aek Sibundong Energi, agar ada niat baik untuk
menyelesaikan segala sesuatu yang telah di janjikan.(Rusmani simanullang)

Komentar