oleh

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Citali: Camat Pamulihan dan Kades Diduga Berupaya Mengaburkan Fakta

RAKYATNUSANTARA.ID, SUMEDANG – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang Tahun 2024 semakin mencuat.

Investigasi Media Rakyat Nusantara menemukan kejanggalan terkait pelaksanaan Rehabilitasi PAUD Melinjo 1 yang dianggarkan sebesar Rp60 juta. Program ini diduga tidak terealisasi, meskipun telah dicantumkan sebagai program yang selesai dilaksanakan.

Namun, pernyataan Camat Pamulihan, Ade Rohana, dan Kepala Desa Citali, Nana Nuryana, yang dimuat di media online, tidak menjawab inti permasalahan dan justru mengaburkan fokus isu.

Pada wawancara dengan media online tersebut, Kades bahkan menunjukkan foto pembangunan PAUD Melinjo 1, padahal yang diberitakan sebelumnya oleh Media Rakyat Nusantara adalah rehabilitasi PAUD Melinjo 1.

Rehabilitasi PAUD Melinjo 1 Tidak Terealisasi
Berdasarkan laporan Dana Desa Citali Tahun 2024, anggaran sebesar Rp60 juta dialokasikan untuk Rehabilitasi PAUD Melinjo 1.

Baca Juga  Jelang Nataru 2022 - 2023, Polres Subang Musnahkan Ribuan Botol Miras Serta Ratusan Liter CIU

Hasil investigasi menunjukkan tidak ada kegiatan rehabilitasi yang dilaksanakan, dan kondisi fisik bangunan PAUD tetap sama seperti sebelumnya.

Kades Tidak Dapat Membuktikan Rehabilitasi
Kepala Desa Citali menunjukkan foto yang disebut sebagai pembangunan PAUD Melinjo kepada media online lain.

Padahal yang diberitakan Media Rakyat Nusantara adalah terkait rehabilitasi PAUD Melinjo 1. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa anggaran rehabilitasi tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Media Rakyat Nusantara Fokus pada Rehabilitasi
Media Rakyat Nusantara tidak pernah mempertanyakan program pembangunan PAUD Melinjo 1. Fokus utama investigasi adalah rehabilitasi PAUD Melinjo 1, sebagaimana tercantum dalam dokumen anggaran Dana Desa.

Penyebutan program pembangunan oleh Camat Pamulihan dan Kades justru menimbulkan kebingungan dan tidak relevan dengan permasalahan.

Program Rehabilitasi Posyandu Melinjo V Terpisah
Selain rehabilitasi PAUD Melinjo 1, terdapat program Rehabilitasi Posyandu Melinjo V dengan anggaran Rp50 juta. Keduanya merupakan program terpisah yang memiliki anggaran masing-masing. Anggaran rehabilitasi PAUD Melinjo 1 tetap menjadi tanda tanya besar karena program ini tidak terlaksana.

Baca Juga  Dalam Rangka Sukseskan PAM Nataru Kapolres Subang Hadiri Giat Pengarahan Teknis Lapangan Di Mapolda Jabar

Pernyataan Camat Tidak Berdasarkan Fakta
Camat Pamulihan menyebut telah menerima laporan pertanggungjawaban terkait pembangunan PAUD Melinjo 1 beserta foto sebelum dan sesudah pengerjaan.

Pernyataan ini tidak sesuai fakta, karena tidak ada program pembangunan PAUD Melinjo 1 dalam dokumen anggaran Dana Desa Tahun 2024. Fokusnya adalah rehabilitasi, yang ternyata tidak dilaksanakan.

Respons Kepala Desa yang Membingungkan
Kepala Desa Citali, Nana Nuryana, mengklaim siap diperiksa Inspektorat, tetapi klaim ini tidak didukung bukti konkret terkait rehabilitasi PAUD Melinjo 1.

Alih-alih menunjukkan bukti rehabilitasi, Kades malah menunjukkan foto yang diklaim sebagai pembangunan PAUD kepada media lain. Pernyataan ini menambah dugaan kuat bahwa anggaran untuk rehabilitasi tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Tinjau Cibalandong Jaya, Pj Bupati Pastikan Layanan dan Program Pemerintah Sampai ke Masyarakat

Selain itu, Kades mengungkapkan kekhawatirannya jika laporan datang dari masyarakat Desa Citali sendiri. Pernyataan ini memicu tanda tanya tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran Dana Desa.

Kasus ini menunjukkan adanya dugaan penyelewengan Dana Desa Citali serta lemahnya pengawasan dari Camat Pamulihan. Pernyataan yang tidak akurat dari Camat dan Kades memperkuat dugaan adanya upaya untuk menutupi pelanggaran.

Laporan resmi sudah diajukan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah hal mendesak untuk memastikan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.***

Komentar