oleh

Menciptakan Transaksional Tidak Sehat, Ketua K3S Sumedang Selatan Diduga Arahkan Seluruh Kepala SD Beli Piagam Rp250 Ribu

-Regional-129 Dilihat

RAKYATNUSANTARA.ID, SUMEDANG – Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sumedang Selatan, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN Cadaspangeran Mamat Rahmat, diduga mengarahkan seluruh kepala sekolah dasar di wilayahnya untuk membeli piagam kemitraan dengan harga Rp250 ribu per unit.

Sebagian kepala sekolah yang diwawancarai oleh Media Rakyat Nusantara mengaku keberatan dengan biaya tersebut. Namun, tekanan sosial membuat mereka terpaksa membeli.

“Kami merasa malu jika sekolah lain sudah membeli, jadi meski berat, kami tetap membayar,” ungkap salah satu kepala sekolah saat ditemui Rakyat Nusantara.

Ketika dikonfirmasi, Mamat Rahmat tidak memberikan tanggapan. Surat resmi dari Media Rakyat Nusantara yang dikirimkan ke kantornya tidak mendapat balasan.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga diabaikan, menambah kekecewaan atas sikap yang dinilai tidak transparan.

Praktik ini menuai kritik tajam, salah satunya dari Ketua DPC LSM LIDIK Kabupaten Sumedang, Oesep Sarwat, yang juga anggota Forum Komunikasi Ormas Sumedang (FKOS), penyedia jasa kemitraan. Dalam pernyataannya, Oesep menegaskan bahwa LSM LIDIK tidak pernah memberikan mandat terkait program piagam kemitraan tersebut.

“LIDIK adalah anggota FKOS Sumedang, iya betul. Tetapi saya selaku Ketua DPC Sumedang belum dan tidak pernah memberikan mandat terkait kemitraan,” ujar Oesep kepada Media Rakyat Nusantara.

Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya inisiatif pribadi yang dilakukan oleh Ketua K3S tanpa persetujuan dari organisasi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Ketua K3S. Sementara itu, kepala sekolah yang mengaku terpaksa membeli piagam tersebut berharap ada kontribusi dari pihak penyedia jasa.

Praktik semacam ini bukan hanya melukai profesionalisme pendidikan, tetapi juga menunjukkan adanya celah penyalahgunaan kewenangan yang perlu segera ditindak tegas.***