oleh

DPRD Subang Setujui APBD 2025

 

RAKYATNUSANTARA.ID, SUBANG – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Subang tahun 2025. Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.cd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Subang pada Senin, 18 November 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, didampingi Wakil Ketua I, II, dan III, serta dihadiri oleh 34 anggota DPRD Kabupaten Subang. Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran dan persetujuan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Subang Tahun 2025.

Baca Juga  Jamin Keamanan Masyarakat, Polres Purwakarta Lakukan KRYD

Setelah laporan dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Subang disampaikan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan dan penetapan RAPBD Kabupaten Subang Tahun 2025 oleh Pj. Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa persetujuan DPRD terhadap APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang dalam menjamin keberlangsungan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Baca Juga  Dalam Rangka HUT HPN 2023 dan HUT IWOI Ke-5, DPC.IWOI Kabupaten Subang Berikan Penghargaan Award 2023 Kepada 110 Tokoh Terfavorit

Beliau juga menjelaskan bahwa proses penyusunan RAPBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 berlangsung dinamis dan disertai argumentasi mendalam. Hal ini, menurutnya, menciptakan optimisme untuk pembangunan yang lebih baik. “Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen RAPBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Pengukuhan dan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Penjabat Bupati Menjaga Etika Serta Wibawa

Pj. Bupati juga menambahkan bahwa penetapan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan penganggaran daerah yang telah dilaksanakan dengan baik dan lancar.
Ia menekankan bahwa hasil dari rapat paripurna ini harus segera ditindaklanjuti agar kebutuhan mendasar masyarakat Kabupaten Subang dapat terpenuhi. “Nantinya, hal ini akan dilanjutkan dengan penetapan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.***

 

Komentar