oleh

Diam-Diam, Jalan Protokol Subang Dipasangi 5 CCTV ETLE

-Regional-65 views

SUBANG (RN) – Pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat di Kabupaten Subang mesti lebih waspada dan berhati-hati serta lebih disiplin dalam berlalu lintas. Paling tidak, ada 5 (lima) titik CCTV ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau Penegakan Hukum Melalui Sistem Pemantauan Lalulintas Berbasis Elektronik ini telah terpasang di sejumlah ruas jalan protokol.

Pantauan Rakyat Nusantara, sejumlah ruas menuju pusat Kota Subang telah terpasang ETLE. Terdapat lima titik yang telah terpasang, antara lain, daerah Cilameri setelah exit Tol Subang – Cipali, kemudian dekat pos Hotel Pondok Dewi, lalu Kantor Bulog dekat Mapolres Subang, pertigaan Toko Umas dan terakhir ada di Alfamart Pasirkareumbi menjelang Wisma Karya.

Baca Juga  AKBP Edwar Zulkarnain Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri di Pemkab Purwakarta

Salah seorang warga bernama Annisa mengaku kini lebih waspada dan taat aturan dalam berlalu lintas. Wanita karir yang bekerja di daerah Pagaden dan tinggal di daerah Palabuan ini mengaku setiap hari melewati jalur protokol tersebut. “Dengan adanya ETLE tersebut tentu lebih waspada. Saya naik motor tiap hari, tentu bukan cuma pakai helm berstandar SNI, saya juga lengkapi SIM C dan kelengkapan STNK-nya,’’ ujarnya.

Baca Juga  Tumbuhkan Kecintaan, Polres Purwakarta Edukasi Pelajar TK Tentang Tupoksi Polisi

Sebagai warga, lanjut Ica—sapaan karibnya, dia setuju dengan pengetatan berlalu lintas, karena selama ini dirinya sebagai pengendara perempuan selalu khawatir dengan semakin maraknya genk-genk motor. “Banyak yang ugal-ugalan tanpa helm, knalpot brong, malah naik motor sampai bertiga. Saya dukung polisi lebih mengetatkan di semua jalur lalu lintas,’’ ujarnya.

Pada bagian lain, Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto, SH, MM., mengatakan, pihaknya terus melakukan mensosialisasikan dan penegakan hukum berlalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Subang. Yang saat ini berjalan melalui Operasi Lodaya yang berlangsung mulai dari 14-27 Oktober 2024. Menurut perwira dengan satu melati di pundak ini, target Operasi Lodaya, antara lain, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua lebih dari 2 orang, helm bukan standar SNI, pengendara melawan arus dan pengendara roda empat tanpa menggunakan sabuk pengaman. (irzan)

Baca Juga  Pengukuhan dan Penetapan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Penjabat Bupati Menjaga Etika Serta Wibawa

Komentar