oleh

Kejari Subang Akan Bongkar Penyelewengan Aset Desa di Binong

-Regional-7 Dilihat

SUBANG (RN) – Laporan sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) terkait dugaan penyelewengan aset milik desa di wilayah Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, mendapat respons positif dari Kejaksaan Negeri Subang. Korps Adhyaksa berjanji akan menindaklanjuti aduan warga tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subang Reza Ferdian, SH, MH, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait penyelewengan aset-aset milik negara, dalam hal ini di delapan desa di Kecamatan Binong, Kabupaten Subang.
“Kami akan berkoordinasi dengan Inspektoran Daerah Kabupaten Subang, apakah tanah-tanah bengkok ini sudah diperiksa atau belum. Dan ternyata hasilnya sudah, tentu akan kami telusuri lebih lanjut,’’ ujar Reza dalam pertemuan dengan LSM Pendekar di Kantor Kejaksanaan Negeri Subang, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga  Kapolda Sumut Kembali Cek Persiapan Sarana Dan Prasarana Pembangunan Venue F1H2O

Reza lebih lanjut mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran apakah dana yang didapat dari hasil sewa-menyewa tanah, apakah masuk ke daplam kocek pribadi pejabat desa ataumasuk ke kas desa sebagai pendapatan desa. “Ini yang akan kami telusuri,’’ tegasnya.

Kisruh penyelewengan aset desa di delapan desa Kecamatan Binong ini tak lepas dari temuan DPC LSM Pendekar. Ormas yang dikenal proaktif membela kepentingan publik ini sempat melalukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Subang, September lalu. Ini adalah aksi kedua LSM tersebut melakukan demonstrasi. ’’Kami yakin bahwa Kejaksaan Negeri Subang tidak tuli” kata Feri Mustaqim, Ketua Umum LSM Pendekar kepada Rakyat Nusantara.

Baca Juga  Bupati Humbahas : Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Perundungan dan Kekerasan Seksual Bagi Anak Didik

Feri lebih lanjut mengatakan, LSM Pendekar percaya dengan kinerja aparat penegak hukum kejaksaan negeri Subang yang tentunya LSM Pendekar yakin bahwa kejaksaan negeri Subang tidak tebang pilih untuk menegakan keadilan dan memberantas para mafia anggaran yang menyalahgunakan wewenang dan menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Ketua umum LSM Pendekar Feri Mustaqim didampingi kuasa hukum Asep Saefuloh, SH, Dewan pembina LSM pendekar Wahyudin, Sekjen LSM pendekar Ahmad Bungsu, ketua DPC Legon kulon Taryadi beserta anggotanya. Pada kesempatan tatap muka tersebut, bukti bukti tambahan terkait dugaan penyelewengan aset desa juga telah diserahkan kepada Kejaksaan.

Baca Juga  Sidang Kasus RENA Saksi Bingung dan Berbelit belit

LSM pendekar meminta agar Kejaksaan Negeri Subang secara serius menangani laporan kami, bila mana aparat penegak hukum kejaksaan negeri Subang tidak serius menangani laporan kami, maka kami LSM Pendekar Subang akan adakan unjuk rasa besar-besaran ke Kantor kejaksaan negeri Subang lagi. Kalau perlu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,’’ pungkasnya. (irzan)

Komentar