oleh

KPU Kota Banjar Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Banjar 2024

-Regional-14 Dilihat

Kota Banjar (RN) – Pilkada 2024 di Kota Banjar dipastikan akan menjadi ajang kompetisi politik yang seru, dengan empat pasangan calon resmi maju sebagai kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pada rapat pleno terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kota Banjar pada tanggal 23 September 2024, masing-masing pasangan calon telah mendapatkan nomor urut resmi.

Berikut daftar pasangan calon beserta nomor urut mereka:

  1. Nana Suryana – Mujamil: Nomor urut 01
  2. Akhmad Dimyati – Alam: Nomor urut 02
  3. Sudarsono – Supriana: Nomor urut 03
  4. Bambang Hidayah – Dani Danial Mukhlis: Nomor urut 04
Baca Juga  Bersama Pamen Asistensi Polda Jabar, Kapolres Banjar Melaksanakan Pengamanan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024 Kota Banjar

Proses pengundian ini dihadiri oleh perwakilan masing-masing pasangan calon dengan jumlah pendukung yang dibatasi demi menjaga ketertiban acara. Selain pengundian nomor urut, acara tersebut juga menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga pemilu damai dan bersih. KPU Kota Banjar berharap seluruh pasangan calon dapat menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat secara adil dan transparan, dengan target 154.425 pemilih terdaftar yang siap memberikan suara mereka.

Baca Juga  Penjabat Bupati Tapanuli Utara Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024

Ketua KPU kota Banjar Muhammad Mukhlis menyampaikan, “Kami setelah melaksanakan verifikasi administrasi dan faktual dari paslon ke empatnya semua dinyatakan lolos dan bisa mengikuti tahap selanjutnya,” ujar Ketua KPU Kota Banjar Muhammad Mukhlis.

Tahapan selanjutnya, KPU Kota Banjar akan melaksanakanlakukan pengundian nomor urut dan deklarasi Pilkada damai. Pelaksanaannya di GBI Kota Banjar, Senin (23/9/2024) pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, memasuki tahapan kampanye yang dimulai 25 September sampai 23 November 2024. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Banjar sebanyak 154.425 orang yang tersebar di 4 kecamatan. Dan ditetapkan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar no 34 Tahun 2024. Ditetapkan di Banjar pada Tanggal 23 September Tahun 2024

Baca Juga  Bupati Taput Serahkan Bantuan Pendidikan Non Akademik Bagi Mahasiswa Ikatan Dinas Kemenhub Pola Pembibitan Pada Politeknik Transportasi Darat Indonesia STTD Bekasi Tahun 2023

Kampanye dijadwalkan segera dimulai, dan seluruh paslon diingatkan untuk mematuhi aturan yang ditetapkan guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan tertib.(Tons)

Komentar