oleh

KPU Kota Banjar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekap DPSHP dan Tetapkan DPT Sebanyak 154.425 Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

-Regional-10 Dilihat

Banjar (RN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT pada Pilkada SerentakTahun 2024 Tingkat KPU Kota Banjar di Aula Rapat Toserba Pajajaran Kota Banjar. Rabu,(18/09/2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Banjar M.Muklis, dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hari ini merupakan Pleno Rapat Terbuka Penetapan DPT.

“Penetapan DPT pada hari ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia dalam rangka untuk menentukan Pemilih pada Pilkada serentak Tahun 2024,” jelas M.Mukhlis.

Baca Juga  Kepala Bappeda Tapteng Hadiri Rakor Persyaratan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024

“Pada pagi hari ini, kita mengundang para Partai Politik maupun Stakeholder yang langsung terlibat dalam kepemiluan untuk menentukan/menetapkan Pemilih pada Pilkada tahun 2024,” ucapnya.

Lebih lanjut, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT di tingkat Kota Banjar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Banjar tahun 2024
“Jumlah DPT masuk dalam Pilkada serentak tahun 2024 yang tersebar di 285 Tempat Pemungutan Suara (TPS), itu mencakup 4 kecamatan dan 25 desa dan kelurahan,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkab Humbahas Jalin Kerjasama Kemitraan Agribisnis dengan PT. Indofood Fortuna Makmur

Dalam keterangannya, M.Mukhlis merinci, jumlah DPTsebanyak 154.425 mencakup 76.828 laki-laki dan 77.597 perempuan.

Penetapan ini untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Walikota dan Wakil Walikota Banjar.

Di akhir kegiatan, sampai menjelang rekap penetapan DPT KPU Kota Banjar menerima masukan dari Bawaslu Kota Banjar melalui surat nomor 169/PM.02.02/KJB-20/09/2024 tanggal 17 september 2024 perihal saran perbaikan, masukan tersebut sudah di tindaklanjuti oleh KPU Kota Banjar pada saat rapat pleno terbuka penetapan DPT tingkat Kota Banjar.

Baca Juga  Bupati Taput Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

“Penetapan DPT dengan Rapat Pleno dituangkan dalam keputusan KPU Kota Banjar ini, sudah sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” pungkasnya.(Tons)

Komentar