oleh

Rapat Paripurna ke 5 Tahun Sidang 2024 Mengumumkan dan Menetapkan Calon Pimpinan DPRD Kab. Sukabumi

-Regional-18 Dilihat

Sukabumi (RN) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke 5 tahun sidang 2024 mengumumkan dan menetapkan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029, Kamis (19/9/24). Dalam kesempatan itu, keputusan penetapan dan berita acara telah ditandatangani.

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, usulan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari keempat partai politik untuk calon Pimpinan DPRD telah diterima oleh Pimpinan Sementara DPRD.

Baca Juga  Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2024, Polres Banjar Gelar Rakor Lintas Sektoral

Adapun keempat calon Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi itu di antaranya Budi Azhar Mutawali sebagai Ketua dari Partai Golkar, Yudha Sukmagara sebagai Wakil Ketua dari Partai Gerindra, Usep sebagai Wakil Ketua dari PKB, dan Ramzi Akbar Yusuf sebagai Wakil Ketua dari PKS.

“Kami berharap, Sekretariat DPRD segera memfasilitasi proses peresmian Pimpinan DPRD ini, agar Keputusan Gubernur dapat diterima secepatnya. Sehingga Pimpinan DPRD Definitif dapat segera diresmikan dan diambil sumpah. Serta AKD (Alat Kelengkapan DPRD) yang lainnya dapat dibentuk dan ditetapkan,” kata Ketua Sementara, Ferry Supriadi.

Baca Juga  Rapat Paripurna ke 5 Tahun Sidang 2024 Mengumumkan dan Menetapkan Calon Pimpinan DPRD Kab. Sukabumi

Ferry juga mengimbau seluruh fraksi agar segera menyusun dan menyerahkan usulan nama-nama untuk mengisi AKD yang akan ditetapkan secara resmi oleh pimpinan DPRD definitif.

“Tujuh fraksi telah menyepakati bahwa pelaksanaan Rapat Kerja untuk membahas keanggotaan dan pimpinan AKD dilaksanakan pada minggu depan sebelum pelantikan pimpinan definitif,” tandasnya.
(Y. Herdiansyah).

Komentar