oleh

Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau, Pemkot Cimahi Revitalisasi Taman Adiraga dan Taman Sriwijaya

-Regional-10 Dilihat

CIMAHI (RN) – Pemerintah Kota Cimahi melakukan revitalisasi terhadap dua taman di Kota Cimahi. Diharapkan, keberadaan ruang terbuka hijau tersebut memberi manfaat bagi kebutuhan masyarakat. Peresmian dua taman dilakukan Pj. Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, Selasa (20/8/2024).

Taman yang diresmikan yaitu Taman Adiraga Jalan Terusan Sudirman dan Taman Sriwijaya simpang Jalan Sriwijaya-Gandawijaya. Kedua taman direvitalisasi dengan pendanaan dari program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan/CSR Bank BJB.

Dalam peresmian tersebut, Dicky Saromi menekankan pentingnya ruang terbuka bagi masyarakat. “Keberadaan taman merupakan keberadaan ruang terbuka yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Pendanaan melalui CSR untuk revitalisasi taman menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur kota. “Dengan kehadiran program ini membantu pembangunan infrastruktur kota, terutama sarana atau fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Menurut Dicky, taman bukan hanya sekadar ruang terbuka hijau, melainkan juga unsur penting dalam pembentuk dan mengikat struktur kota. “Keberadaan taman menjadi tempat masyarakat berkumpul, membentuk komunitas, selanjutnya ada kontribusi untuk daerahnya. Karena itu, struktur kota dengan taman harus terus kita pelihara, bahkan diperbanyak,” ucapnya.

Taman memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem dan estetika kota. “Serta penting dalam menjaga iklim mikro mendukung kesehatan masyarakat tetap terjaga dengan meningkatnya daya dukung lingkungan untuk kehidupan,” ungkapnya.

Selain itu, Dicky Saromi juga menyoroti fungsi sosial dari taman sebagai tempat bertemu dan beraktivitas warga. “Taman juga penting sebagai sosial dari satu kota, karena di taman orang akan bertemu dan di tamanlah orang akan beraktivitas dan bergerak,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat ikut berkontribusi menjaga dan melestarikan taman-taman di kota Cimahi. “Hal yang perlu dijaga dan dilestarikan bersama, masyarakat juga harus terlibat. Taman ditata sedemikian rupa sehingga kehidupan sosial bisa terjalin, selanjutnya bisa memberikan kebahagiaan bagi masyarakat kota Cimahi,” tutupnya.

Kepala Dinas DPKP Kota Cimahi Endang menambahkan, revitalisasi taman dengan dana dari CSR mengacu Perda Kota Cimahi Nomor 10 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan PJSL Bagi Perusahaan di Kota Cimahi dan Keputusan Wali Kota Cimahi tentang Pembentukan Forum dan Sekretariat TJSL.

Endang juga menekankan pentingnya perjanjian kerjasama yang melandasi penggunaan lahan, seperti Taman Adiraga yang ditata atas kerjasama antara Kodim 0609/Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi.

“Kedua taman ini diharapkan dapat menjadi ruang alternatif bagi warga Cimahi untuk beraktivitas, berinteraksi sosial, rekreasi, dan olahraga. Pengelolaan taman akan dilanjutkan oleh DPKP, dengan rencana pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.(Benari Sitompul)