oleh

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Wilayah Pelayanan III Bandung di Duga Kurang Pengawasan

-Regional-22 Dilihat

Bandung (RN) – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelolaan jalan dan Jembatan wilayah Bandung III Kurang Pengawasan dalam kegiatan serta pemeliharaan Anggaran APBD propinsi Jawabarat yaitu Infrastruktur jalan yang dikelolah Dinas PUPR Propinsi Jawa Barat khususnya UPTD III yang menangani Pengelolaan Jalan di sinyalir asal jadi.

Hasil pantauan media Rakyat Nusantara Rabu (14/08/2024) dilokasi pekerjaan Renovasi Pos Pengamat Ruas jalan majalaya (Sp3 Cikareo) dengan anggaran Rp. 50.749.200.dalam pekerjaan ditemukan pondasi berongga atau berlubang serta dinding bangunan dibagian belakang tidak ada pekerjaan plesteran tembok.

Pekerjaan lainnya berupa pemeliharaan jalan Cijapati di temukan pekerjaan pemangkasan rumput dengan pekerjaan yang kurang maksimal,hal tersebut diketahui saat wawancara dengan pekerja oleh media Rakyat Nusantara, bahkan para pekerja hanya diberi upah Rp. 70.000.(tujuh puluh ribu/ hari oleh pihak pegawai PUPR UPTD Wilayah III Jawabarat

Kegiatan dan pemeliharaan lainnya seperti pengecatan marka jalan yaitu ruas jalan sawah Bera (Sp3 Cijapati Sp3 Panenjoan) dengan anggaran Rp 123.244.884. diduga tidak ada pekerjaan pengecetan alias diduga fiktif.

Sementara fungsi serta tugas UPTD adalah memverifikasi,mengoordinir, memimpin, mengawasi, mengevaluasi dan mengendalikan kebijakan dalam kegiatan serta pemeliharaan tersebut, anehnya UPTD wilayah III yang berkantor di jl Soekarno – Hatta No : 609 sukapura, kecamatan kiaracondong Bandung jawabarat merasa anggap remeh dengan surat komfirmasi/klarifikasi yang dibuat oleh media Rakyat Nusantara, karena pihak media telah mengirim surat ke PUPR UPTD Wilayah III bandung terkait pekerjaan tersebut, sampai berita ini di turunkan belum ada balasan atau pun jawaban serta respon dari pihak ybs.

Diharapkan melalui pemberitaan ini agar DPRD Provinsi Jawabarat melalui Komisi 4 yang membidangi Infrastruktur jalan agar lebih selektif menyetujui anggaran yang di ajukan Dinas PUPR Propinsi Jawa barat, akan jauh lebih baik DPRD propinsi menyetujui skala prioritas untuk kebutuhan warga jawabarat.(Parnigotan Silalahi)