oleh

Hadiri Pelantikan DPRD Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah Ucapkan Selamat

-Regional-153 Dilihat

PURWAKARTA (RN) – Kapolres Purwakarta, Polda Jabar, AKBP Lilik Ardiansyah menghadiri rapat paripurna dalam acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Periode 2024-2029.

Paripurna ini berlangsung di Aula Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jalan Pramuka, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik menyampaikan ucapan selamat kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang baru saja dilantik. Semoga sinergitas yang sudah terjalin baik antara DPRD dan Polres Purwakarta dapat terus ditingkatkan dalam upaya bersama menjaga kondusifitas dan kesejahteraan masyarakat melalui aspirasi dari para Wakil Rakyat.

Baca Juga  Pencopotan Jabatan Direktur RSUD Doloksanggul ,Wakil Bupati Humbahas Tidak Pernah Dilibatkan Dalam Urusan Pemerintah Daerah

“Selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Purwakarta. Semoga dapat amanah menjadi kepanjangan tangan masyarakat Purwakarta dalam mewujudkan cita-cita bersama kesejahteraan. Semoga kedepannya bisa terus bersinergi dengan pemerintah daerah,” kata Lilik.

Tak hanya hadir, Kapolres Purwakarta mengatakan, kehadirannya juga untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama terselenggara pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga  Proyek Siluman Pembangunan TPT Tanpa Keterangan Papan Proyek

Menurutnya, pengamanan ini bagian dari pada tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Untuk pengamanan kita terjunkan 59 personel gabungan satuan fungsi dan polsek jajaran yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Purwakarta. Alhamdulillah pelaksanaan pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029 berjalan lancar dan tertib serta kondusif. Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta mendukung Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah,” ungkap AKBP Lilik Ardiansyah.(Jhon Piter Tamba)

Komentar