oleh

Komitmen BERANTAS TOGEL Dandim 0210/TU dan Kapolres Taput Terlaksana Dengan Baik

-Regional-23 Dilihat

Taput (RN) – Beberapa hari ini terpantau beberapa masyarakat mengutarakan “Togel Tutup”, namun berbeda dengan yang terjadi sekaitan penertiban penyakit masyarakat yang dilakukan Dandim 0210/TU Dandim 0210/TU Letkol Inf Saiful Rizal, S.Hub.Int., M.H.I. Dalam ruang kantor Kodim 0210/TU bercerita kepada para awak media, sekilas terkait penyakit masyarakat di daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Dimana sebelumnya, personil Kodim 0210/TU mengamankan 3 pelaku permainan judi togel, sehingga beberapa awak media berbondong-bondong meminta konfirmasi.
“Saya dan Kapolres Taput satu lating, kami berkomitmen memberantas judi togel di Kabupaten Tapanuli Utara ini. Dan, kami beberapa kali berbincang, sekaitan penyakit masyarakat tersebut, sehingga kami berkomitmen untuk memberantas judi togel di Tapanuli Utara”, ungkap Dandim 0210/TU kepada para awak media 18/07/2024.
Kabupaten Tapanuli Utara merupakan Ikon ‘Kota Rohani’, dengan adanya Salib Kasih sebagai wisata rohani. Dengan sebutan tersebut, Dandim 0210/TU mengharapkan agar nama tersebut tetap terjaga dengan baik.
“Saya mengetahui Tarutung Kota Rohani, sehingga kita perlu menjaga ikon tersebut. Agar kearifan dapat terjaga dengan baik’, harapnya

Memiliki komitmen memberantas judi Toto Gelap (Togel), personil Intel Kodim 0210/TU (Tapanuli Utara) berhasil mengamankan yang diduga bandar judi togel di Kota Tarutung beserta kaki tangannya, Rabu malam (17/7/2024) sekitar pukul 21.00 Wib.

Dandim 0210/TU melalui Pasi Intel Kodim 0210/TU, Kapten Inf M Silitonga, Kamis (18/7/2024) menjelaskan, pengamanan dilakukan setelah Tim Unit Intel Kodim 0210/TU menerima informasi dari masyarakat tentang praktik judi togel di Kompleks Pasar Tarutung Desa Simamora Kecamatan Tarutung Kabupaten Taput (Tapanuli Utara).

Pasi Inteldim 0210/TU Kapten Inf M. Silitonga, bersama personil Intel Kodim 0210/TU, bergerak ke lokasi yang diduga praktek pembelian kupon togel.

Dari lokasi, tim mengamankan JLT (54), warga Kompleks Pasar Tarutung, Desa Simamora, Tarutung, yang berperan sebagai juri tulis. Selanjutnya, dari pengakuan JLT, tim bergerak ke Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung untuk mengamankan RS (28), yang berperan sebagai koordinator lapangan. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Tak ingin buruannya kabur, tim kembali bergerak ke Desa Hutauruk, Kecamatan Tarutung untuk mengamankan GHY (45) yang berperan sebagai bandar.
“Di rumah GHT ini, tim mendapati RS, sehingga keduanya berhasil diamankan,” jelas Kapten Silitonga didampingi Danunit Intel Kodim 0210/TU, Lettu Inf N Tumangger.

Dari keterangan Pasinteldim, terdapat barang bukti dari tangan ketiga terduga pelaku judi togel. Yang mana barang bukti yang diamankan, Uang sebesar Rp.1.154.000, ada Rekap nomor keluar Togel 15 lembar dengan rincia : 1. Rekap nomor keluar Singapore 5 lembar, 2. Rekap nomor keluar Hongkong 5 lembar, 3. Rekap nomor keluar Sydney 5 lembar. Dan diatas meja Buku erek-erek 1 buah, dengan peralatan tulis, pulpen 8 buah, Tipex 1 buah, Pensil 1 buah, Toples tempat rekap 3 buah dan Stabilo 2 buah.
Juga ada bukti alat praktek pembelian kupon, berupa Kertas rekap bukti pembelian nomor Togel 300 lembar dan Buku rekap 2 lembar yang diduga rekap pembelian kupon. Dari tangan terduga diamankan HP Realme-9 1 buah, HP Infinix 1 buah, Kunci motor 1 buah, Tas sandang warna hitam 1 buah dan ditambah Bukti Pengiriman nomor togel dari Hp Tersangka.

Kapten Silitonga menambahkan, saat ini ketiga terduga pelaku judi togel tersebut telah diserahkan ke Polres Taput untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Taput, AKP D Habeahan yang menerima langsung penyerahan ketiga terduga pelaku judi togel menyampaikan apresiasinya terhadap Intel Kodim 0210/TU atas peran aktifnya memberantas praktik judi di masyarakat.
“Kita (Polres Taput) berterimakasih kepada Unit Intel Kodim 0210/TU. Hal ini merupakan bentuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah sekitar kabupaten Taput,” ungkapnya.(Sahata Insan)