oleh

Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 1 Ciwidey Tidak Pasang Papan Proyek, Abaikan UU No : 14 Tahun 2008

Kab,Bandung (RN) – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Ciwidey menerima tambahan ruangan kelas baru untuk meningkatkan proses Kegiatan Belajar Mengajar dan mengoptimalkan daya tampung siswa siswi untuk tahun ajaran baru 2024/2025 serta mendorong kualitas atau mutu pendidikan agar mampu bersaing menjadi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada diwilayah kabupaten bandung.

Bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tersebut pengerjaan nya sudah berlangsung 14 hari, dan saat awak media komfirmasi di ruang kantor kepala sekolah SMPN 1 Ciwidey senin (24/6/2024) tentang papan proyek yang tidak ada dilokasi RKB,beliau mengatakan bahwa pihak sekolah sudah menganjurkan agar papan proyek tersebut dibuat serta dipasang agar masyarakat dan pihak pemantau mengetahui sumber dana nya dari mana? pengerjaannya berapa hari kalender dan berapa jumlah dana serta siapa pemborong/rekanan nya sehingga Keterbukaan Informasi Publik yang tertuang di UU No : 14 tahun 2008,berjalan baik dan bermakna bagi masyarakat khususnya para media dapat mempublikasikan perhatian dan kepedulian pemerintah dalam bidang pendidikan.

Baca Juga  Rusak Akibat Pasca Gempa, SMAN 2 Tarutung Butuh Perhatian Pemerintah

Ahmad Rohman Somantri, S.Pd., M.M.Pd. sebagai kepala sekolah selaku penerima manfaat mengatakan bahwa pihak sekolah hanya menerima kunci ruangan kelas baru bila pengerjaannya sudah rampung atau selesai, mengenai ruangan kelas baru dalam pengerjaan nya lumayan bagus alasan nya pondasi nya di gali satu 1 meter kedalaman nya serta besi nya 12 mm, tetapi sangat di sayangkan pihak kontraktor tidak membuat atau memasang papan proyek sebagai wajud dari transparansi, ” pungkas nya.(Pimred)

Komentar