oleh

Kepala Desa Cikurutug Cireunghas Raih Penghargaan NLP pada Paralegal Justice Award

Sukabumi (RN) – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI memberikan penghargaan (Paralegal Justice Award) kepada kepala desa atau lurah yang telah berhasil menciptakan lingkungan desanya yang tertib hukum, aman, dan masyarakatnya sadar hukum.

Dalam kesempatan itu, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Toha Wildan Athoilah Mewakili Bupati Menghadiri acara tersebut yang dikemas Sebagai Malam Anugerah Paralegal Justice Award Tahun 2024 Yang diselenggarakan Oleh BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Pada Sabtu Malam (1/6) di Hotel Bidakara Jakarta.

Baca Juga  Kapolres Banjar Menjadi Narasumber, Mengimbau Para Remaja Untuk Menjauhi Narkoba

Penghargaan bertajuk Non-Litigation Peacemaker (NLP) yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang mengikuti dan dinyatakan lulus dalam Paralegal Academy, jumlah peserta tahun ini mencapai 300 orang.

Perwakilan dari kabupaten sukabumi dalam acara tersebut adalah Kepala Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas adalah Muhammad Ripai

Ditemui Usai kegiatan Plh. Sekda mengaku bersyukur dari kab. sukabumi masuk paralegal justice award mendapat NLP, berkaitan hal itu dirinya menyebut kepala desa sebagai aktor juru damai, sehingga diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan di daerahnya masing masing.

Baca Juga  Bupati Purwakarta dan Setda Di Periksa Kejaksaan Negeri

“Alhamdulillah sukabumi bisa mendapat NLP, dengan paralegal ini mudah mudahan kedepan kita dorong yang lainnya, kepala desa sebagai aktor di daerah yang berhubungan langsung dengan masyarakat bagaimana kemudian menjadi juru damai sehingga dapat menyelesaikan permasalahandengan musyawarah mufakat itu yang akan kita dorong” ungkapnya

Turut mendampingi Plh Sekda antara lain Kabag Hukum Setda Kab. Sukabumi serta jajaran.
(Y. Herdiansyah).

Komentar