oleh

Penjabat Bupati Tapanuli Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Narkotika

Taput (RN) – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, MAP bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Kamis (16/05/2024).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air panas lalu diblender untuk narkotika jenis sabu-sabu, dipukul dengan martil untuk barang bukti berupa HP serta narkotika jenis ganja dan lainnya dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Taput Dimposma Sihombing menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada penegak hukum diwilayah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Pemkab Taput sangat mendukung program-program penegakan hukum dan diharapkan kedepannya tetap dilaksanakan penegakan hukum.

“Semoga pemusnahan barang bukti ini menjadi Langkah positif dalam rangka memerangi narkotika di Tapanuli Utara. Pemkab Taput siap berkoordinasi bersama Forkopimda terkait memberantas Narkoba di lingkungan Kabupaten Tapanuli Utara. Kita akan aktif dalam forum bagaimana aksi dan Upaya kita memberantas Narkoba agar angka kasus Narkoba di Tapanuli Utara tidak meningkat dari tahun ke tahun. Mari kita bersinergi memerangi Narkoba” ungkap Pj. Bupati Taput.(Usman Silaban)