oleh

DPRD Humbahas Sampaikan Rekomendasi Atas LKPj Bupati Humbahas 2023

Humbahas (RN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbahas telah menyampaikan rekomendasi atas LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas, Senin (22/4).

Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik, para anggota DPRD Humbahas, Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH, Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Pabung 0210/TU Mayor Ojak Simarmata, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom SH, para pimpinan OPD dan elemen masyarakat. Keputusan DPRD Kabupaten Humbahas nomor 7 tahun 2024 tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Humbahas Tahun Anggaran 2023 itu disampaikan anggota DPRD Humbahas Guntur Sariaman Simamora.

Baca Juga  Bupati Humbahas Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 di Jakarta

Wakil Bupati Humbahas Dr Oloan Paniaran Nababan menjelaskan bahwa Pemkab Humbahas dan DPRD Humbahas telah melaksanakan rangkaian kegiatan persidangan sejak penyampaian nota pengantar LKPj sampai dengan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPj Bupati Humbahas tahun anggaran 2023. Pemerintah sungguh menghargai perhatian dan pemahaman para anggota DPRD Humbahas yang secara serius merespon untuk menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal yang ditetapkan. Ini menunjukkan kesungguhan bersama dalam memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Baca Juga  Tim PKK Kabupaten Subang Mengadakan Sosialisasi Gelari Pelangi Bersama Tim PKK Pokja Jawa Barat

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Humbahas yang terhormat atas rekomendasi yang disampaikan kepada pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Humbahas. Tanggapan, saran, pendapat dan usul yang disampaikan melalui rekomendasi ini yang keseluruhannya dimaksud sebagai upaya dan keinginan kita bersama untuk peningkatan kinerja Pemerintah di Kabupaten Humbahas yang kita cintai ini. Apa yang sudah kita lakukan untuk membangun Humbahas belum memuaskan semua pihak. Hal ini disebabkan kompleksnya pembangunan yang kita laksanakan sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara kita masih dihadapkan kepada terbatasnya sumber daya manusia dan sumber daya yang tersedia. Tanggapan, pertanyaan, saran/pendapat dan usul yang disampaikan para anggota DPRD menjadi masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kinerja seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan” ucap Dr Oloan Paniaran Nababan.(Rusmani S)

Komentar