BANJAR (RN) – Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, S.I.K.,M.H. menggelar Jumat Curhat di Masjid At-Taubah Polres Banjar. (26/01/2024)
Pada Jumat Curhat kali ini, giliran rekan-rekan awak Media Kota Banjar yang menyampaikan keluhan, informasi, dan curhatannya.
Jumat Curhat yang digelar ba’da Sholat Jumat tersebut diikuti oleh jurnalis baik media online, cetak, maupun elektronik.
Salah satu jurnalis dari media Radar Tv Tasikmalaya
Sukirman Menyampaikan terus bersinergi dengan Polres Banjar khususnya dalam pemberitaan dan penyampaian informasi. Serta terkait peliputan kegiatan di lapangan, hal tersebut berkaitan dengan kecepatan dalam pembuatan dan pengiriman berita.
Kapolres Banjar langsung menanggapai bahwa terkait kegiatan personel di lapangan khususnya dalam hal ini kegiayan penangkapan, pihaknya tidak bisa melakukan perekaman atau memberikan video perekaman, karena ini berdasarkan dengan asas praduka tak bersalah.
“Selain itu, berkaitan juga dengan privasi baik terduka pelaku maupun keluarga pelaku. Selain itu, kegiatan penangkapan tersebut berkaitan dengan rahasia penyelidikan dan penyidikan.” Ucap Kapolres Banjar.
Awak media lainnya Sandi Lukman dari media Harapan Rakyat menyampaikan kecepatan dalam merespon laporan baik dari masyarakat maupun dari awak media.
Kapolres Banjar menanggapi hal tersebut menjadi koreksi dan untuk perbaikan ke depannya, supaya lebih cepat merespon laporan kejadian pada jam-jam rawan.
Selain itu, Jurnalis dari Media Otonomi Baru, Yudi menyampaikan terkait penggunaan Fog lamp pada mobil yang warnanya sangat mengganggu dan menyilaukan pengendara lain, apakah diperbolehkan atau tidak. Selain itu pihaknya mengeluhkan penggunaan knalpot yang tidak standar dan membisingkan.
Kapolres Banjar menanggapi pihaknya menginstruksikan kepada Kasat Lantas Polres Banjar untuk menertibkan penggunaan fog lamp yang tidak standar tersebut yang mengganggu pengguna lain.
Untuk knalpot pihak sudah dan terus berjalan penertiban pengguaan knalpot tidak standar.
“Setiap part pada kendaraan yang tidak standar terlebih mengganggu penggendaran lain, ini Kami tindak, seperti halnya knalpot tidak standar terus Kami lakukan penertiban, sampai hari ini sudah lebih dari 100 unit knalpot tidak standar yang sudah dilepas dari kendaraannya. Terkait pengguna fog lamp yang mengganggu agar dicatat nomor polisinya dan lewat jalan mana, sampaikan kepada Kami untuk Kami tertibkan.” Ucap Kapolres Banjar.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan cara menyampaikan keluh kesahnya khususnya terkait kondusufitas wilayah serta hal-hal yang meresahkan masyarakat. Pada kali ini digelar setelah sholat Jumat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Banjar, para pejabat utama, para perwira, serta Personel Den D Pelopor Sat Brimobda Polda Jabar (Mako Cineam) yang sedang bertugas di perbatasan Jabar-Jateng (Banjar-Cilacap), Personel Polres Banjar sekaligus jemaah masjid At-Taubah Polres Banjar.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut ditutup dengan makan siang bersama Kapolres Banjar bersama rekan-rekan awak media serta personel Polres Banjar.(Tons)