oleh

AKBP Edwar Zulkarnain Hadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Ke-2 Kejaksaan Purwakarta

PURWAKARTA (RN) – Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menghadiri acara peresmian rumah restorative justice (RJ) ke-2 di Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini dilakukan pada Kamis, 4 Januari 2024 di Desa Bungursari, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta itu dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Wahyudi S.H., M.H, Kepala Kejari Purwakarta, Rohayatie, Pejabat Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Dandim 0169 Purwakarta, Letkol Arm Andi Achmad Afandi, Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien, Sekda Purwakarta, H Norman Nugraha dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Kapolres Purwakarta Ucapkan Trimakasih Untuk Nataru Yang Aman Dan Kondusif

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan semoga tempat ini menjadi wadah penyelesaian permasalahan apabila terjadi di tengah-tengah masyarakat Purwakarta.

“Temapat ini merupakan hal positif untuk masyarakat di Kabupaten Purwakarta. Tempat ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memajukan sistem peradilan di Kabupaten Purwakarta untuk mencapai keadilan yang lebih baik,” Ucap Kapolres.

Baca Juga  Polres Toba Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Edwar menyebut, Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Purwakarta ini bisa menjadi wahana penyelesaian persoalan yg terjadi di masyarakat, sehingga kasus kasus ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung ke pengadilan.

Kapolres menjelaskan bahwa restorative justice atau penyelesaian hukum tanpa pengadilan itu sebagai pintu baru bagi masyarakat untuk mendapatkan dan merasakan keadilan.

Baca Juga  Hadir Mengayomi Masyarakat, Polres Toba Kembali Sukses Mediasi Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Restorative Justice

“Permasalahan-permasalahan yang masih bisa diselesaikan di luar proses penegakan hukum, bisa diselesaikan di Rumah Restorative Justice ini. Jadi nanti dipertemukan antara para pihak yaitu pelapor, terlapor, keluarga, termasuk juga melibatkan tokoh adat, tokoh agama atau tokoh masyarakat untuk berusaha berpartisipasi menyelesaikan permasalahan. Dengan harapan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat,” ungkap Edwar.(Jhon Piter Tamba)

Komentar