oleh

Hampir 50 Persen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Karawang Nunggak

KARAWANG (RN) – Pajak Kendaraan Bermotor(PKB) tahunan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat dari jumlah 8000 unit dari roda dua sampai ke atas, 46 persen macet alias nunggak sampai akhir tahun medio Desember 2023.

Hal itu ditegaskan Kasie PKB Bapenda satuan administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kabupaten Karawang, dikantornya kepada Rakyat Nusantara akhir tahun 2023 diJalan Ahmad Yani, Herdiana berharap agar kesadaran masyarakat kabupaten karawang dalam hal taat wajib Pajak Kendaraan Bermotor semakin meningkat.

Lebih jauh dia menambahkan pihak Bapenda Jabar dan Pemda Karawang harus berkolaborasi untuk mencari solusi bagaimana wajib PKB sadar pajak untuk membayar, karena sudah merupakan kewajiban memaksa demi kepentingan pembagunan infrastruktur jalan di Provinsi Jawa Barat.

“Bapenda Jabar,jasa Raharja polisi,PM sudah berusaha melakukan razia KTMDU dua kali setahun untuk menaik pajak yang tidak mengesahkan PKB tahunan,juga pemutihan denda pajak,gratis BBN.Termasuk pembagunan infrastruktur outlet Tehnomarf, Rengasdengklok dan Cikampek,”imbuh Herdiana.(Piker Nainggolan).