oleh

COVID-19 Merebak Lagi di Indonesia, Pj Wali Kota Cimahi Tunggu Intruksi Pusat

-Regional-183 Dilihat

CIMAHI (RN) – Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi meminta masyarakat tidak panik namun tetap waspada menyikapi peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Dia memastikan kasus itu di Kota Cimahi masih terkendali.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi masih menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusat berkaitan dengan adanya peningkatan kembali kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Baca Juga  Bocah 8 Tahun Tewas di Lindas Truck, Sat Lantas Polres Taput Olah Tempat Kejadian Perkara

“Namun demikian kami telah siap siaga memonitoring bilamana ada hal-hal yang harus ditindaklanjuti,” imbuh Dicky, Senin (25/12/2023).

Seperti diketahui kasus COVID-19 di Indonesia dikabarkan kembali mengalami peningkatan diakhir tahun ini. Meski kasusnya masih landai di Kota Cimahi namun Dinas Kesehatan sudah melakukan langkah antisipasi.

Di antaranya sudah menyiapkan ruang isolasi di setiap rumah sakit di Kota Cimahi. Mulyati menegaskan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit sudaha jauh lebih siap saat ini.

Baca Juga  Tekan Inflasi Dengan Tindaklanjut Sidak Pasar PJ. Bupati Taput Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama FORKOPIMDA

“Kami pastikan kesiapan Puskesmas dan Rumah Sakit. Kami pastikan ruang isolasi sudah tersedia 10 persen dari total tempat tidur, oksigen juga sudah tersedia di seluruh rumah sakit, termasuk tenaga kesehatannya.

Kami jauh lebih siap,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati.

Dirinya melanjutkan, Dinkes Kota Cimahi juga berencana menggalakan kembali vaksinasi COVID-19. Pihaknya sudah mengajukan dosis vaksin tersebut kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui aplikasi.

Baca Juga  BPK Siap Audit Laporan Keuangan Pemda Subang Tahun 2022, Entry Meeting Pemeriksaan Intern LKPD Dihadiri Kang Akur

“Harus digalakan kembali vaksin. Kami belum dapat droping dosis vaksinya tapi sudah pengajuan, kita ajukan, by aplikasi ke Kemenkes,” ujarnya.

Komentar