oleh

K3S Kecamatan Ciparay Mempunyai Hak Istimewa Menjadi Plt di Satuan Pendidikan Dasar Setempat

Kab,Bandung (RN) K3S adalah Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah yang dilakukan setiap bulan dengan bahasan permasalahan sekolah dan cara penyelesaiannya, selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai tenaga didik dan peserta didik.

K3S ini juga merupakan organisasi kepala sekolah yang memiliki tujuan sebagai peningkat kualitas proses pembelajaran. selain itu, kelompok kerja ini juga bertujuan untuk menaikkan kualitas pendidikan yang mana tercermin dari meningkatnya hasil belajar peserta didik.

Akan tetapi berbeda dengan ketua K3S kecamatan Ciparay kabupaten Bandung Anwar Fathony, S.Pd., M.M.yang menjadi perbincangan para kepala sekolah di wilayah Ciparay,dimana beliau belum ada 2 tahun menjadi kepala sekolah sudah 3 kali menjabat Plt (Pelaksana tugas) ujar salah seorang kepala sekolah yang tidak mau disebutkan nama dan inisialnya kepada awak media Rakyat Nusantara.

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Guru Nasional (HGN), HUT ke - 79 PGRI dan HUT ke - 53 KORPRI Tingkat Kecamatan Cicurug Tahun 2024

Anwar Fathony, S.Pd.,M.M. mengatakan bahwa Plt itu merupakan sebuah hak istimewa baginya terutama bagi setiap Satuan Pendidikan Sekolah Dasar yang memiliki kekosongan kepala di SDN wilayah ciparay di karenakan kepala sekolah sudah pensiun,oleh karena hak istimewa tersebut sehingga para kepala sekolah menyebut Jabatan K3S menjadi HAK ISTIMEWA sembari senyumnya memiliki arti yang tidak puas,sebab apakah hak istimewa tersebut ada UU nya atau kebijakan.

Plt 3 kali di SDN cikopo 2, SDN Rancaheulang dan SDN Pakutandang 2 merupakan hasil dari hak istimewa tersebut ujar beberapa kepala sekolah, untuk itu lebih baik para media mempertanyakan kepada pengawas.media Rakyat Nusantara ingin klarifikasi ke pengawas sesuai arahan Kabid SD Dinas Pendidikan kabupaten Bandung H. A. Dian Dihanudin, S.Kom., M.Ak. tetapi para pengawas Jaja Narsija dan Yuyun Hudayana tidak dapat ditemui sehingga awak media menghubungi lewat Handphone selulernya melaui WhatsApp tetapi tidak ada balasan.

Baca Juga  Guru, Pendidikan dan Modal Utama Wujudkan Generasi Emas

Mungkin para pengawas ini merasa punya kuasa dalam pengangkatan Plt yang tidak perlu diketahui awak media sehingga tidak perlu menjawab pertanyaan media.akan tetapi pihak pengawas harusnya mempertimbangkan hak istimewa dimana Anwar Fathony, S.Pd., M.M. selaku ketua K3S Kecamatan Ciparay sudah melakukan penggiringan penjualan bola dan tenda pramuka. untuk tenda sebanyak 21 sekolah yang membeli dengan harga Rp 3.300.000.(Tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan bola seharga Rp 1.500.000. (Satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk 31 SD sekecamatan Ciparay, Anwar membuat kebijakan melalui ketua gugus dengan jumlah siswa di atas 300 siswa setiap SDN wajib beli tenda dan SDN siswa diatas 200 jumlah muridnya wajib beli bola.

Baca Juga  Kadis Pendidikan Tapanuli Utara dan Pimpinan OPD Menyerahkan Secara Simbolis Gaji PPPK

Apakah tugas K3S itu untuk jualan? mengingat fungsi dan peran serta tujuannya? apakah Dinas Pendidikan menutup mata dengan kejadian serta persoalan tersebut?diharapka Bupati kab bandung Dadang Supriatna dapat memberikan teguran melalui Dinas Pendidikan agar sekolah di kabupaten bandung bebas dari beberapa oknum PNS yang jualan barang kebutuhan sekolah, jangan sampai jabatan K3S digunakan untuk mencari keuntungan pribadi. (P. Silalahi)

Komentar