oleh

Kapolres Taput Pimpin Upacara Pelantikan Kapolsek Pangaribuan Dan Pelepasan 2 Pejabat Purna Bhakti

TAPANULI UTARA (RN) – Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melantik Kapolsek Pangaribuan dan sekaligus pelepasan 2 pejabat purna bhakti ( Pensiun ).

Pejabat Kapolsek Pangaribuan yang baru di sandang oleh AKP Syur Tomik Purba, SH, sedangkan yang purna bhakti yaitu Kompol ( Purn ) M. Togatorop sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Adiankoting dan AKP ( Purn ) JPL Sitorus sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagdal Ops Polres Taput.

Upacara pelantikan dan purna bhakti tersebut dilaksanakan di Mapolres Taput, Sabtu ( 2/12/2023).

Baca Juga  Kapolres Taput Irup Saat Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Taput

Pelantikan Kapolsek Pangaribuan dilaksanakan, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 639 / IX / 2023.

Dalam ST tersebut, AKP Syur Tomik Purba, SH, sebelumnya menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Air Batu dan menempati jabatan baru sebagai Kapolsek Pangaribuan. Sedang Kapolsek Pangaribuan sebelumnya sudah purna bakti bulan agustus 2023 yang lalu.

Dalam amanatnya, kepada kapolsek Pangaribuan, Kapolres menyampaikan, Selamat datang dan selamat bergabung menjadi personil Polres Taput.

Baca Juga  Polres Taput Tutup Segala Aktivitas Tambang Galian Batu Ilegal di Kecamatan Muara

Cepat beradaftasi dan menyesuaikan diri sebagai anggota bhayangkara di bumi kabupaten Taput.

Tunjukkan dedikasi, prestasi dan dan loyalitas kerja agar kepercayaan yang diberikan pimpinan sebagai kapolsek tidak hilang. Jauhi hal-hal arogan yang merusak citra kepolisian. Berikanlah pelayanan yang maksimal dan humanis kepada masyarakat.

Kepada kedua orang yang telah purna bhakti. Atas nama pribadi dan institusi, saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas jasa dan perjuagan saudara-saudara selama mengabdi di Kepolisian.

Baca Juga  KAPOLSEK BALIGE AKP AGUS SALIM SIAGIAN MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI TENTANG BAHAYA NARKOBA DI AULA SMK NEGERI 1 BALIGE

Purna bhakti merupakan tunangan bagi setiap anggota polri. Karena undang-undang telah menetapkan masa aktif dalam bertugas dengan batas usia 58 tahun.

Purna bhakti adalah hal yang patut di Syukuri. Dengan usia 58 tahun tetap dalam keadaan sehat itu merupakan berkat yang luar biasa.

Oleh karena itu, setelah kembali ke masyarakat dalam menjalani hidup sehari – hari, Doa kami semoga TYME tetap melindungai saudara dan keluarga.(Usman Silaban)

Komentar