Kab, Tapanuli Utara (RN) – mewakili kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, kapolsek Pahae Julu Iptu K. Saragih resmikan posko kampung bebas narkoba di desa Pantis, Kecamatan Pahae Julu, Taput, Sabtu, (29/10/2023).
Pembentukan posko bebas narkoba di desa pantis tersebut, atas dorongan dari pemerintah desa tokoh masyarakat dan sejumlah masyarakat agar pihak polres membentuk poskoh kampung bebas narkoba.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H, melalui kapolsek Pahae Julu Iptu K. Saragih menjelaskan, pendirian posko ini merupakan kerjasama yang terjalin baik antara masyarakat dengan pihak polres Taput, dimana masyarakat desa pantis tidak ingin desa ini di susupi oleh peredaran narkoba.
Sebagai bukti bahwa ini dukungan dan dorongan masyarakat, pendirian posko ini pun merupakan partisifisi dari masyarakat.
Sebagai petugas posko pun, pemuda setempat sudah bersedia secara bergantian.
Atas dukungan masyarakat itu, kita langsung proaktif menyambut. Karena suatu kebanggaan bagi polri atas peran serta masyarakat turut membasmi peredaran dan mencegah masuk nya narkoba ke wilayah Taput.” Sebut Saragih.
Saat acara peresmian turut di hadiri Camat Pahae Julu ADE H. Situmorang, SSTP, MSP, Danramil 24 Pahae Julu KAPTEN INF. P. Sitompul, Kepala Desa Pantis Abdi Roni Tambunan, Tomas, Toga dan Tokoh pemuda dan masyarakat desa Pantis.
Pengguntingan pita bentuk peresmian dilakukan oleh Kapolsek, Camat, Dandramil dan Kepala Desa.(Usman Silaban).
Komentar