MEDAN (RN) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menyelamatkan keuangan dan aset negara atau daerah. Serta berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan penghasilan asli daerah (PAD) Sumut.
Terkait hal tersebut, Pemprov Sumut memiliki beberapa fokus perhatian. Mulai dari penyelesaian sertifikasi tanah, optimalisasi pajak tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), optimalisasi pajak pemanfaatan air bawah tanah, hingga pemanfaatan ruang di kawasan Danau Toba.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin pada Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumut bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (26/10/2023).
“Pemprov Sumut berkomitmen melakukan berbagai upaya dalam hal penyelamatan keuangan negara, oleh sebab itu, Pemprov akan menjaga sinergi yang telah terbangun selama ini,” kata Hassanudin.
Hassanudin menilai, koordinasi dan sinergi sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Apalagi tahun 2024 banyak agenda besar yang akan dilaksanakan sepanjang tahun.
“Koordinasi ini sangat penting dilakukan, hal ini bagi kami sangat strategis, mengingat tahun depan ada pelaksaaan Pemilu dan Pilkada serentak, Sumut juga menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXI,” kata Hassanudin.
Disampaikan juga, beberapa hal yang menjadi fokus perhatian Pemprov Sumut saat ini. Di antaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik, peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, pencegahan stunting, pencegahan dan penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan pengangguran terbuka dan mengendalikan inflasi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Nurul Ghufron menyebut penyelenggara pemerintahan harus memperhatikan delapan sektor dalam pencegahan korupsi. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. “Jika delapan area tersebut itu bagus, maka penghasilan asli daerah (PAD) pun bisa naik,” kata Nurul.
Selain itu, Nurul mengharapkan, ada perbaikan sistem agar tata kelola pemerintahan dapat terjaga baik. Hal itu dilakukan guna menjaga atau membatasi agar tidak ada kesempatan untuk melakukan korupsi.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut Baskami Ginting mengharapkan, koordinasi lintas instansi tersebut dapat menambah pemahaman bagi para pemangku kebijakan atau penyelenggara pemerintahan, dalam hal pencegahan korupsi. Sehingga Sumut pun menjadi wilayah yang aman, nyaman bagi investasi. “Bila korupsi dicegah, dapat dipastikan Sumut dapat menjadi daerah aman dan nyaman masuk investasi, mengingat Sumut juga memiliki potensi investasi yang besar,” kata Baskami.
Turut hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Forkopimda Sumut, bupati/walikota se-Sumut dan OPD Pemprov Sumut.
Dalam Rapat Koordinasi Daerah Dalam Rangka Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumut itu dirangkai dengan penyerahan sertifikat BMD (Barang Milik Daerah) Juli-Oktober 2023. Pemerintah Daerah Humbang Hasundutan berada diposisi nomor urut 14 kabupaten/kota se-Sumut dengan 51 sertifikat. Sertifikat BMD itu diserahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Nurul Ghufron kepada Pemerintah Humbahas diterima Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE. Hadir dari Kabupaten Humbahas, Sekda Drs Tonny Sihombing, Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo SH, Inspektur Drs BP Siahaan, Kadis Peternakan dan Perikanan Parman Lumbangaol dan lainnya.(Rusmani Simsnullang)