Semarang (RN) – Tim Investigasi wartawan serta Lembaga KANNI-POLRI Control Sosial menemukan Gudang yang patut diduga penimbunan solar bersubsidi Lokasi Jln. Muktiharjo Raya Kaligawe, Semarang, (22-10-2023).
Disinyalir Lembaga KANNI-POLRI kota Semarang bersama tim wartawan melakukan investigasi control sosial ke sebuah gudang di daerah Muktiharjo Raya. setelah tim memasuki gudang tersebut ternyata benar terdapat banyak jerigen dan kempu 1000 Liter yang berisi solar bersubsidi.
Di sana juga terdapat tangki biru putih, saat tim melakukan investigasi beberapa preman yg ada di sana melarang tim media untuk mengambil foto,bahkan setiap pergerakan kami diawasi dan setiap kami ambil gambar dan video, preman itu meminta tim untuk menghapus gambar dan video tersebut, dikarenakan tuntutan dari sebuah pekerjaan tim media pun tetap mengambil langkah sesuai tupoksi jurnalis Terangnya.
Ketua Lembaga KANNI-POLRI kota Semarang, Johanes Krisnanto meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak secara cepat dikarenakan penimbunan solar tersebut dapat diduga melanggar hukum,melakukan tindak pidana setiap orang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga serta bahan bakar minyak tanah yang disubsidi pemerintah yang diancam pidana dalam Pasal 55 UU RI No. 22Tahun 2001. Pungkasnya.
Dikutip: Ketua Lembaga KANNI-POLRI Kota Semarang
Editor : Suyatno