TAPANULI UTARA (RN) – Polres Tapanuli Utara (Taput) akhirnya menutup segala aktivitas galian tambang batu gunung secara illegal di kecamatan, Muara, Tapanuli Utara.
Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H melalui kasat reskrim AKP Delianto Habeahan, SH, senin, 23 Oktober 2023.
Delianto menjelaskan, selama ini aktifitas galian tambang berupa batu gunung di kecamatan Muara sudah mulai menjadi-jadi.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, LSM dan beberapa media, bahwa tambang di kecamatan muara merupakan kegiatan yang illegal atau tidak memiliki ijin.
Atas informasi tersebut lalu tim kita bergerak kelapangan untuk melakukan penelusuran, Sabtu , 20 Oktober 2023.
Hasil penelusuran lapangan ada beberapa kegiatan tambang di temukan.
Setelah di kroscek bagi pekerja, mereka mengatakan bahwa melakukan penambangan batu gunung hanya untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Para pekerja juga mengakui tidak memiliki ijin dikarenakan tidak ada biaya untuk pengurusan serta tidak paham dengan adminitrasi perijinan.
Namun demikian kita tetap menghimbau agar tidak melanjutkan penambangan illegal.
Untuk bisa menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga, bisa berkominikasi dengan pemerintah daerah supaya di bantu proses perijinan.
Pasti nya pemerintah akan selalu mendukung kebutuhan ekonomi rakyat.
Hal kedua kita sarankan, tambang illegal beresiko tinggi bagi keselamatan pekerja serta berdampak pada kerusakan alam yang juga mengkawatirkan bagi kepentingan masyarakat sekitar.
Sehingga melalui perijinan para ahlli mengkaji dampak-dampak negatif yang terjadi yang mungkin menggangu keselamatan masyarakat.
Atas himbauan tersebut beberapa lokasi tambang yang berpoerasi selama ini menjadi tutup sambil mengupayakan proses pengurusan perijinan.
Beberapa operasional tambang yang sudah tutup setelah tim turun untuk menghimbau yaitu milik DH dan RT.
Pada kesempatan ini kita menghimbau kepada para pengusaha-pengusaha yang ingin memamfaat kan batu gunung dari muara, agar tidak bertindak sewenang-wenang.
Hentikan kegiatan tambang yang illegal sebelum kita melakukan tindakan penegakan hukum.
Kalau masih ada kita temukan dilapangan adanya tambang illegal, khususnya di kecamatan muara kita akan bertindak tegas,” Terang Delianto.(Usman Silaban).